Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah mengabulkan permintaan anak buah Otto Cornelis (OC) Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry untuk menjadi pembongkar kasus atau justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi suap Hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Keputusan tersebut diambil KPK setelah mendiskusikannya dengan deputi penindakan yang melihat permintaan Gerry bisa bermanfaat.
"Ada putusan bersama waktu itu, kalau domain KPK berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Makanya kita lihat dulu bener nggak seperti yang disampaikan, Dan diusulkan untuk diterima," Kata Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi SP di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, setelah permintaan tersebut dikabulkan, KPK berharap agar Gerry dapat membuka semua data terkait kasus yang sudah menyeret delapan orang menjadi tersangka tersebut.
"Kan dia mengajukan jadi JC (Justice Collaborator), kemudian dibahas di deputi penindakan. Kami harap kalau sudah jadi JC dia terbuka dan kooperatif dan berikan informasi. Ini bukan kemauan KPK, itu inisiatif saudara MYB," Kata Johan.
KPK menetapkan Gerry sebagai tersangka setelah ikut ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. Dia ditangkap bersama dengan tiga Hakim dan satu orang panitera yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga sudah menetapkan Pengacara Otto Cornelis Kaligis Dan Gubernir Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta Istri mudanya, Evy Susanti sebagai Tersangka. ‘
Itu dilakukan KPK setelah melakukan pengembagan penyidikan terhadap kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bansos Pemprov Sumut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Profil dan Sepak Terjang Robin Veldman Pelatih Baru Mees Hilgers di SC Heerenveen
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
BPS Jawab Pertanyaan soal Perubahan Desil: Untuk Hindari Prasangka
-
Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
-
Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar
-
Jaringan Layanan Motor Listrik OMOWAY Kini Jangkau Berbagai Kota Besar di Indonesia