Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah mengabulkan permintaan anak buah Otto Cornelis (OC) Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry untuk menjadi pembongkar kasus atau justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi suap Hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Keputusan tersebut diambil KPK setelah mendiskusikannya dengan deputi penindakan yang melihat permintaan Gerry bisa bermanfaat.
"Ada putusan bersama waktu itu, kalau domain KPK berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Makanya kita lihat dulu bener nggak seperti yang disampaikan, Dan diusulkan untuk diterima," Kata Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi SP di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, setelah permintaan tersebut dikabulkan, KPK berharap agar Gerry dapat membuka semua data terkait kasus yang sudah menyeret delapan orang menjadi tersangka tersebut.
"Kan dia mengajukan jadi JC (Justice Collaborator), kemudian dibahas di deputi penindakan. Kami harap kalau sudah jadi JC dia terbuka dan kooperatif dan berikan informasi. Ini bukan kemauan KPK, itu inisiatif saudara MYB," Kata Johan.
KPK menetapkan Gerry sebagai tersangka setelah ikut ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. Dia ditangkap bersama dengan tiga Hakim dan satu orang panitera yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga sudah menetapkan Pengacara Otto Cornelis Kaligis Dan Gubernir Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta Istri mudanya, Evy Susanti sebagai Tersangka. ‘
Itu dilakukan KPK setelah melakukan pengembagan penyidikan terhadap kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bansos Pemprov Sumut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini