Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan sudah mengabulkan permintaan anak buah Otto Cornelis (OC) Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry untuk menjadi pembongkar kasus atau justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi suap Hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Keputusan tersebut diambil KPK setelah mendiskusikannya dengan deputi penindakan yang melihat permintaan Gerry bisa bermanfaat.
"Ada putusan bersama waktu itu, kalau domain KPK berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Makanya kita lihat dulu bener nggak seperti yang disampaikan, Dan diusulkan untuk diterima," Kata Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi SP di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, setelah permintaan tersebut dikabulkan, KPK berharap agar Gerry dapat membuka semua data terkait kasus yang sudah menyeret delapan orang menjadi tersangka tersebut.
"Kan dia mengajukan jadi JC (Justice Collaborator), kemudian dibahas di deputi penindakan. Kami harap kalau sudah jadi JC dia terbuka dan kooperatif dan berikan informasi. Ini bukan kemauan KPK, itu inisiatif saudara MYB," Kata Johan.
KPK menetapkan Gerry sebagai tersangka setelah ikut ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. Dia ditangkap bersama dengan tiga Hakim dan satu orang panitera yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga sudah menetapkan Pengacara Otto Cornelis Kaligis Dan Gubernir Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta Istri mudanya, Evy Susanti sebagai Tersangka. ‘
Itu dilakukan KPK setelah melakukan pengembagan penyidikan terhadap kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana Bansos Pemprov Sumut tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram