Suara.com - Sejak jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline), korban pembunuhan ditemukan pada 10 Juni 2015 di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sumbangan untuk anak angkat Margriet Christina Megawe (Margaret) itu selalu berdatangan.
Entah siapa yang awal mulanya berinisiatif membuat kotak sumbangan untuk Angeline yang ditaruh di halaman rumahnya itu. Tapi yang pasti sejumlah warga yang berempati menyumbangkan uang, bahkan membawa boneka yang sebagian besar memenuhi halaman rumah korban.
Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah pun tidak mengetahui keberadaan uang duka dan boneka untuk Angeline.
Dia mengatakan, Hamidah ibu kandung korban pada 23 Juli 2015 telah menghubungi dirinya dan memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak , Naomi Werdi Sastro telah datang ke Banyuwangi dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu dan boneka-boneka kecil.
"Pada malam hari tanggal 23 Juli ibu Hamidah mengubungi saya dan menceritakan hal itu," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Padahal sebelumnya pihaknya (Rosidik dan Hamidah) pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mau mengambil uang sumbangan duka dan boneka tersebut.
"Saat itu saya ngomong kepada penyidik bahwa orangtua kandung Angeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Saat itu penyidik menerangkan kalau kata Komnas PA melarang siapapun mengambil uang itu kecuali Naomi," cerita Siti Sapurah.
Hamidah juga berupaya menghubungi Naomi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud mengambil uang duka. Dia mendapat penjelasan kalau uang duka tersebut berjumlah Rp30 juta plus tiga karung boneka.
Uang itu rencananya bakal diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah bertepatan saat peringatan Hari Anak pada 23 Juli 2015.
Belakangan hingga kini Hamidah belum menerima uang duka puluhan juta dan boneka-boneka itu.
"Ketika itu Naomi bilang ‘jangankan soal uang, kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," terang Siti Sapurah sambil menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.
Sebelumnya, pihak pengacara Hamidah juga sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bagaimana dengan nasib uang itu.
Menurut Siti Sapurah, waktu itu Arist Merdeka mengungkapkan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Kuasa Hukum Hamidah juga sempat bertanya kepada Naomi soal ini.
Kendati demikian Siti Sapurah menceritakan, ibu kandung Angeline, Hamidah sudah menerima uang duka nsebanyak tiga kresek yang jumlahnya mencapai sebesar Rp16,8 juta.
"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal-awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Terus uang Rp30 juta ini sumbanganya sesudah tanggal 17 Juni itu," kata Siti lagi.
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO