Suara.com - Sejak jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline), korban pembunuhan ditemukan pada 10 Juni 2015 di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sumbangan untuk anak angkat Margriet Christina Megawe (Margaret) itu selalu berdatangan.
Entah siapa yang awal mulanya berinisiatif membuat kotak sumbangan untuk Angeline yang ditaruh di halaman rumahnya itu. Tapi yang pasti sejumlah warga yang berempati menyumbangkan uang, bahkan membawa boneka yang sebagian besar memenuhi halaman rumah korban.
Juru bicara dan pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah pun tidak mengetahui keberadaan uang duka dan boneka untuk Angeline.
Dia mengatakan, Hamidah ibu kandung korban pada 23 Juli 2015 telah menghubungi dirinya dan memberitahukan bahwa Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Anak , Naomi Werdi Sastro telah datang ke Banyuwangi dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu dan boneka-boneka kecil.
"Pada malam hari tanggal 23 Juli ibu Hamidah mengubungi saya dan menceritakan hal itu," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Padahal sebelumnya pihaknya (Rosidik dan Hamidah) pada tanggal 24 Juni 2015 datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mau mengambil uang sumbangan duka dan boneka tersebut.
"Saat itu saya ngomong kepada penyidik bahwa orangtua kandung Angeline akan mengambil uang itu dan bonekanya. Saat itu penyidik menerangkan kalau kata Komnas PA melarang siapapun mengambil uang itu kecuali Naomi," cerita Siti Sapurah.
Hamidah juga berupaya menghubungi Naomi melalui sambungan telepon untuk menyampaikan maksud mengambil uang duka. Dia mendapat penjelasan kalau uang duka tersebut berjumlah Rp30 juta plus tiga karung boneka.
Uang itu rencananya bakal diserahkan oleh Komnas PA kepada Hamidah bertepatan saat peringatan Hari Anak pada 23 Juli 2015.
Belakangan hingga kini Hamidah belum menerima uang duka puluhan juta dan boneka-boneka itu.
"Ketika itu Naomi bilang ‘jangankan soal uang, kantor saya saja terbakar, kalau bonekanya sudah saya serahkan ke panti-panti di Bali," terang Siti Sapurah sambil menirukan cerita Hamidah tentang jawaban Naomi.
Sebelumnya, pihak pengacara Hamidah juga sudah menanyakan kepada Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bagaimana dengan nasib uang itu.
Menurut Siti Sapurah, waktu itu Arist Merdeka mengungkapkan akan menyerahkan uangnya itu pada 29 Juli 2015. Kuasa Hukum Hamidah juga sempat bertanya kepada Naomi soal ini.
Kendati demikian Siti Sapurah menceritakan, ibu kandung Angeline, Hamidah sudah menerima uang duka nsebanyak tiga kresek yang jumlahnya mencapai sebesar Rp16,8 juta.
"Hamidah menerima uang sebesar Rp16,8 juta itu masih diawal-awal pada tanggal 17 Juni 2015. Dimana uang itu kami hitung ramai-ramai di penginapan. Terus uang Rp30 juta ini sumbanganya sesudah tanggal 17 Juni itu," kata Siti lagi.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah