Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sudah menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak lagi memakai cara-carai damai dan sekedar denda untuk menindak pelaku kekerasan terhadap anak. Ia ingin kasus hukum diselesaikan secara hukum.
"Banyak persoalan yang diselesaikan di polisi dengan cara adat, kekeluargaan, serta denda. Jadi saya telah menyurati Kapolri agar tidak ada lagi cara yang seperti itu, harus dibawa ke ranah hukum," kata Yohana di acara Proklamasi Anak Indonesia di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015)
Yohana meminta Polri menindak pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera pelaku dan jumlah kasus kekerasan di Indonesia berkurang.
"Jadi pelaku harus dihukum sesuai dengan yang sudah diperbuat," tambah Yohana.
Yohana mengatakan saat ini sedang meneliti kenapa kekerasan bisa terjadi dan terulang, termasuk pelecehan seksual.
"Saya sedang kaji lagi kenapa bisa ada kekerasan seksual terhadap anak, nantinya saya akan kaji lagi ke lapas-lapas dan ke Polres untuk melihat pelaku. Selanjutnya, kita akan wawancara mereka, kenapa masih ada pikiran untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu," tutur Yohana
Yohana mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan. Sebab, katanya, pelaku kekerasan sering dilakukan oleh orang dekat korban, termasuk orangtua sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka