Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sudah menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak lagi memakai cara-carai damai dan sekedar denda untuk menindak pelaku kekerasan terhadap anak. Ia ingin kasus hukum diselesaikan secara hukum.
"Banyak persoalan yang diselesaikan di polisi dengan cara adat, kekeluargaan, serta denda. Jadi saya telah menyurati Kapolri agar tidak ada lagi cara yang seperti itu, harus dibawa ke ranah hukum," kata Yohana di acara Proklamasi Anak Indonesia di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015)
Yohana meminta Polri menindak pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera pelaku dan jumlah kasus kekerasan di Indonesia berkurang.
"Jadi pelaku harus dihukum sesuai dengan yang sudah diperbuat," tambah Yohana.
Yohana mengatakan saat ini sedang meneliti kenapa kekerasan bisa terjadi dan terulang, termasuk pelecehan seksual.
"Saya sedang kaji lagi kenapa bisa ada kekerasan seksual terhadap anak, nantinya saya akan kaji lagi ke lapas-lapas dan ke Polres untuk melihat pelaku. Selanjutnya, kita akan wawancara mereka, kenapa masih ada pikiran untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu," tutur Yohana
Yohana mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan. Sebab, katanya, pelaku kekerasan sering dilakukan oleh orang dekat korban, termasuk orangtua sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru