Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sudah menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak lagi memakai cara-carai damai dan sekedar denda untuk menindak pelaku kekerasan terhadap anak. Ia ingin kasus hukum diselesaikan secara hukum.
"Banyak persoalan yang diselesaikan di polisi dengan cara adat, kekeluargaan, serta denda. Jadi saya telah menyurati Kapolri agar tidak ada lagi cara yang seperti itu, harus dibawa ke ranah hukum," kata Yohana di acara Proklamasi Anak Indonesia di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015)
Yohana meminta Polri menindak pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera pelaku dan jumlah kasus kekerasan di Indonesia berkurang.
"Jadi pelaku harus dihukum sesuai dengan yang sudah diperbuat," tambah Yohana.
Yohana mengatakan saat ini sedang meneliti kenapa kekerasan bisa terjadi dan terulang, termasuk pelecehan seksual.
"Saya sedang kaji lagi kenapa bisa ada kekerasan seksual terhadap anak, nantinya saya akan kaji lagi ke lapas-lapas dan ke Polres untuk melihat pelaku. Selanjutnya, kita akan wawancara mereka, kenapa masih ada pikiran untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu," tutur Yohana
Yohana mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan. Sebab, katanya, pelaku kekerasan sering dilakukan oleh orang dekat korban, termasuk orangtua sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi