Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise sudah menyurati Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak lagi memakai cara-carai damai dan sekedar denda untuk menindak pelaku kekerasan terhadap anak. Ia ingin kasus hukum diselesaikan secara hukum.
"Banyak persoalan yang diselesaikan di polisi dengan cara adat, kekeluargaan, serta denda. Jadi saya telah menyurati Kapolri agar tidak ada lagi cara yang seperti itu, harus dibawa ke ranah hukum," kata Yohana di acara Proklamasi Anak Indonesia di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2015)
Yohana meminta Polri menindak pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera pelaku dan jumlah kasus kekerasan di Indonesia berkurang.
"Jadi pelaku harus dihukum sesuai dengan yang sudah diperbuat," tambah Yohana.
Yohana mengatakan saat ini sedang meneliti kenapa kekerasan bisa terjadi dan terulang, termasuk pelecehan seksual.
"Saya sedang kaji lagi kenapa bisa ada kekerasan seksual terhadap anak, nantinya saya akan kaji lagi ke lapas-lapas dan ke Polres untuk melihat pelaku. Selanjutnya, kita akan wawancara mereka, kenapa masih ada pikiran untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu," tutur Yohana
Yohana mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan sekitar untuk mencegah kekerasan. Sebab, katanya, pelaku kekerasan sering dilakukan oleh orang dekat korban, termasuk orangtua sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus