Suara.com - Bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (sekarang SKK Migas) Raden Priyono batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas, Rabu (5/8/2015).
Namun, yang bersangkutan tetap memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Raden datang untuk meminta penyidik menunda pemeriksaan dengan alasan saat ini sedang sakit ambeien sehingga tak bisa duduk terlalu lama.
"Dia datang, tetapi tidak jadi diperiksa karena lagi sakit ambeien parah katanya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya apakah alasan Raden tersebut merupakan taktik untuk mengulur-ulur waktu, Victor belum melihat ke arah sana.
"Tidak ada masalah dengan pemeriksaan, kami akan konfirmasi (kasus kondensat) ke saksi lain," katanya.
Victor menambahkan jadwal pemeriksaan Raden ditunda hingga awal pekan depan.
"Nanti akan kami jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Senin pekan depan," katanya.
Dalam kasus ini, Raden diduga terlibat dalam penunjukan langsung TPPI dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat.
Sebelumnya, Raden mengaku hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap TPPI terkait penjualan kondensat pada kurun waktu 2009-2010.
Akibat kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar 156 juta dolar AS atau Rp2 triliun.
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis