Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penambahan waktu pendaftaran untuk tujuh wilayah Pilkada yang hanya memiliki satu pasangan calon.
KPU hanya menyediakan waktu enam hari, yakni tiga hari untuk sosialisasi penambahan waktu pendaftaran, tiga hari lainnya untuk pendaftaran.
"Sosialisasi selama 3 hari, mulai Kamis hari ini (6/8/2015), sampai dengan Sabtu (8/8/2015). Pembukaan kembali pendaftaran calon dari Minggu (9/8/2015) hingga Selasa (11/8/2015)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Kamis (6/8/2015).
Dia menambahkan, KPU Pusat segera memerintahkan KPU tingkat kabupaten dan kota untuk segera melakukan sosialisasi, terutama di tujuh kabupaten yang saat ini masih memiliki calon tunggal.
Selain itu, KPU tingkat kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat.
"Lakukan sosialisasi kepada partai politik dan pihak yang dianggap perlu. Kemudian umumkan juga ke masyarakat melalui website dan media massa," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU Kota/Kabupaten perlu menyusun kembali tahapan lanjutan setelah penundaan dengan ketentuan pelaksanaan pemungutan suara yang tetap pada 9 Desember 2015.
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia
-
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?