Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ternyata berbeda pendapat dengan koleganya sesama pimpinan DPR Setya Novanto soal pasangan calon tunggal di 7 daerah saat pelaksanaan Pilkada serentak 2015.
Kalau Setya memilih Pilkada 2015 ditunda, Fahri malah sebaliknya berharap KPU melanjutkan proses dan hanya memperpanjang hari pendaftaran calon pasangan di tujuh dari 269 daerah agar tidak mengorbankan daerah lainnya.
"Kalau KPU serkarang memutuskan untuk memerpanjang karena itu kan hanya ada di 7 titik. Jadi wajar juga lah. Tapi ini hanya 7 titik jangan merusak yang lain. Yang lain kan sudah oke. Kalau bikin peraturan baru semua kena. Kalau tidak ada peraturan baru ya hanya 7 saja," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kendati demikian, kata Fahri, jika sampai Peraturan Pengganti perundang-undangan (Perppu) Presiden dikeluarkan untuk tujuh lokasi tadi, Politisi PKS ini tidak setuju. Dengan alasan, akan merusak jadwal yang ada.
Menurut Fahri, bila akhirnya tidak ada penambahan calon Pilkada di tujuh lokasi itu, sebaiknya ditunda hingga 2017 dan calon petahana (incumbent) kembali mendapuk kursi kepala daerah sehingga pemerintahan tetap berjalan.
Dia mengatakan, ini untuk memperpanjang masa jabatan petahana lebih mudah ketimbang dari membuat Perppu. Melalui tangan presiden yaitu Kemendari untuk membuat aturan perpanjangan masa jabatan petahana.
"Jadi saya setuju jangan Perppu, maksudnya jangan mengubah yang sudah ada, karena kan (daerah) yang lain normal. Ini 7 dari 269, ini kecil. Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya jangan repot. Dua tahun lagi incumbnet itu maju dan itu adil juga," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengaku tidak setuju jika partai politik yang tidak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi.
Menurutnya, dalam suatu proses pengusungan calon pada Pilkada, tidak hanya melibatkan partai, namun ada berbagai proses lainnya yang harus dilewati, seperti mencari rekan koalisi.
"Ada partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak nemu mitra koalisi yang pas. Masa begitu mau diberi sanksi?" kata Fahri.
fajri melanjutkan, pemberian sanksi bukan solusi mengatasi untuk mengurangi calon tunggal dalam Pilkada mendatang. Dia mengusulkan, akan lebih baik dibuat aturan agar parpol tidak bisa merekayasa munculnya calon tunggal ini disaat-saat terakhir.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen