Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ternyata berbeda pendapat dengan koleganya sesama pimpinan DPR Setya Novanto soal pasangan calon tunggal di 7 daerah saat pelaksanaan Pilkada serentak 2015.
Kalau Setya memilih Pilkada 2015 ditunda, Fahri malah sebaliknya berharap KPU melanjutkan proses dan hanya memperpanjang hari pendaftaran calon pasangan di tujuh dari 269 daerah agar tidak mengorbankan daerah lainnya.
"Kalau KPU serkarang memutuskan untuk memerpanjang karena itu kan hanya ada di 7 titik. Jadi wajar juga lah. Tapi ini hanya 7 titik jangan merusak yang lain. Yang lain kan sudah oke. Kalau bikin peraturan baru semua kena. Kalau tidak ada peraturan baru ya hanya 7 saja," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kendati demikian, kata Fahri, jika sampai Peraturan Pengganti perundang-undangan (Perppu) Presiden dikeluarkan untuk tujuh lokasi tadi, Politisi PKS ini tidak setuju. Dengan alasan, akan merusak jadwal yang ada.
Menurut Fahri, bila akhirnya tidak ada penambahan calon Pilkada di tujuh lokasi itu, sebaiknya ditunda hingga 2017 dan calon petahana (incumbent) kembali mendapuk kursi kepala daerah sehingga pemerintahan tetap berjalan.
Dia mengatakan, ini untuk memperpanjang masa jabatan petahana lebih mudah ketimbang dari membuat Perppu. Melalui tangan presiden yaitu Kemendari untuk membuat aturan perpanjangan masa jabatan petahana.
"Jadi saya setuju jangan Perppu, maksudnya jangan mengubah yang sudah ada, karena kan (daerah) yang lain normal. Ini 7 dari 269, ini kecil. Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya jangan repot. Dua tahun lagi incumbnet itu maju dan itu adil juga," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengaku tidak setuju jika partai politik yang tidak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi.
Menurutnya, dalam suatu proses pengusungan calon pada Pilkada, tidak hanya melibatkan partai, namun ada berbagai proses lainnya yang harus dilewati, seperti mencari rekan koalisi.
"Ada partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak nemu mitra koalisi yang pas. Masa begitu mau diberi sanksi?" kata Fahri.
fajri melanjutkan, pemberian sanksi bukan solusi mengatasi untuk mengurangi calon tunggal dalam Pilkada mendatang. Dia mengusulkan, akan lebih baik dibuat aturan agar parpol tidak bisa merekayasa munculnya calon tunggal ini disaat-saat terakhir.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!