Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ternyata berbeda pendapat dengan koleganya sesama pimpinan DPR Setya Novanto soal pasangan calon tunggal di 7 daerah saat pelaksanaan Pilkada serentak 2015.
Kalau Setya memilih Pilkada 2015 ditunda, Fahri malah sebaliknya berharap KPU melanjutkan proses dan hanya memperpanjang hari pendaftaran calon pasangan di tujuh dari 269 daerah agar tidak mengorbankan daerah lainnya.
"Kalau KPU serkarang memutuskan untuk memerpanjang karena itu kan hanya ada di 7 titik. Jadi wajar juga lah. Tapi ini hanya 7 titik jangan merusak yang lain. Yang lain kan sudah oke. Kalau bikin peraturan baru semua kena. Kalau tidak ada peraturan baru ya hanya 7 saja," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kendati demikian, kata Fahri, jika sampai Peraturan Pengganti perundang-undangan (Perppu) Presiden dikeluarkan untuk tujuh lokasi tadi, Politisi PKS ini tidak setuju. Dengan alasan, akan merusak jadwal yang ada.
Menurut Fahri, bila akhirnya tidak ada penambahan calon Pilkada di tujuh lokasi itu, sebaiknya ditunda hingga 2017 dan calon petahana (incumbent) kembali mendapuk kursi kepala daerah sehingga pemerintahan tetap berjalan.
Dia mengatakan, ini untuk memperpanjang masa jabatan petahana lebih mudah ketimbang dari membuat Perppu. Melalui tangan presiden yaitu Kemendari untuk membuat aturan perpanjangan masa jabatan petahana.
"Jadi saya setuju jangan Perppu, maksudnya jangan mengubah yang sudah ada, karena kan (daerah) yang lain normal. Ini 7 dari 269, ini kecil. Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya jangan repot. Dua tahun lagi incumbnet itu maju dan itu adil juga," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengaku tidak setuju jika partai politik yang tidak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi.
Menurutnya, dalam suatu proses pengusungan calon pada Pilkada, tidak hanya melibatkan partai, namun ada berbagai proses lainnya yang harus dilewati, seperti mencari rekan koalisi.
"Ada partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak nemu mitra koalisi yang pas. Masa begitu mau diberi sanksi?" kata Fahri.
fajri melanjutkan, pemberian sanksi bukan solusi mengatasi untuk mengurangi calon tunggal dalam Pilkada mendatang. Dia mengusulkan, akan lebih baik dibuat aturan agar parpol tidak bisa merekayasa munculnya calon tunggal ini disaat-saat terakhir.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri