Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ternyata berbeda pendapat dengan koleganya sesama pimpinan DPR Setya Novanto soal pasangan calon tunggal di 7 daerah saat pelaksanaan Pilkada serentak 2015.
Kalau Setya memilih Pilkada 2015 ditunda, Fahri malah sebaliknya berharap KPU melanjutkan proses dan hanya memperpanjang hari pendaftaran calon pasangan di tujuh dari 269 daerah agar tidak mengorbankan daerah lainnya.
"Kalau KPU serkarang memutuskan untuk memerpanjang karena itu kan hanya ada di 7 titik. Jadi wajar juga lah. Tapi ini hanya 7 titik jangan merusak yang lain. Yang lain kan sudah oke. Kalau bikin peraturan baru semua kena. Kalau tidak ada peraturan baru ya hanya 7 saja," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Kendati demikian, kata Fahri, jika sampai Peraturan Pengganti perundang-undangan (Perppu) Presiden dikeluarkan untuk tujuh lokasi tadi, Politisi PKS ini tidak setuju. Dengan alasan, akan merusak jadwal yang ada.
Menurut Fahri, bila akhirnya tidak ada penambahan calon Pilkada di tujuh lokasi itu, sebaiknya ditunda hingga 2017 dan calon petahana (incumbent) kembali mendapuk kursi kepala daerah sehingga pemerintahan tetap berjalan.
Dia mengatakan, ini untuk memperpanjang masa jabatan petahana lebih mudah ketimbang dari membuat Perppu. Melalui tangan presiden yaitu Kemendari untuk membuat aturan perpanjangan masa jabatan petahana.
"Jadi saya setuju jangan Perppu, maksudnya jangan mengubah yang sudah ada, karena kan (daerah) yang lain normal. Ini 7 dari 269, ini kecil. Bikin saja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya jangan repot. Dua tahun lagi incumbnet itu maju dan itu adil juga," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini mengaku tidak setuju jika partai politik yang tidak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah mendapatkan sanksi.
Menurutnya, dalam suatu proses pengusungan calon pada Pilkada, tidak hanya melibatkan partai, namun ada berbagai proses lainnya yang harus dilewati, seperti mencari rekan koalisi.
"Ada partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak nemu mitra koalisi yang pas. Masa begitu mau diberi sanksi?" kata Fahri.
fajri melanjutkan, pemberian sanksi bukan solusi mengatasi untuk mengurangi calon tunggal dalam Pilkada mendatang. Dia mengusulkan, akan lebih baik dibuat aturan agar parpol tidak bisa merekayasa munculnya calon tunggal ini disaat-saat terakhir.
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!