Suara.com - Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan ada efek negatif dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk memperpanjang waktu masa pendaftaran peserta pilkada serentak di tujuh daerah.
"Ya akan men-delay dan memperlambat proses yang sudah berjalan. Ini bisa jalan keluar, tapi ini bukan jalan keluar efektif. Betul nggak?" kata Hadar di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Menurut dia perpanjangan waktu sebenarnya tidak menjamin jumlah pasangan calon peserta pilkada bertambah.
"Coba saya tanya, apa ini memastikan pasangan calon di daerah tersebut akan sekurang-kurangnya dua? Kan tidak," ujar dia.
Meski demikian, rekomendasi Bawaslu tetap akan dipelajari KPU. KPU telah menjadwalkan rapat pleno dengan komisioner. Saat ini ada lima komisioner yang bersiaga, dua lainnya berada di luar kota.
"Ya kita akan pelajari dulu," ujarnya.
Ketujuh daerah yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut saat ini hanya terdapat pasangan calon tunggal sehingga terancam diundur hingga 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Real Madrid Foundation Bagi Ilmu, Pelatih Indonesia Belajar Pembinaan Usia Muda
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Kerja HR Makin Efisien, Cari Kandidat Tepat Tak Lagi Ribet
-
Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar
-
Sincerely, Estafet Karya Legenda Jepang Haruomi Hosono Setelah Note of Mothership di Album ke-23
-
Ajarkan Anak Soal Uang Sejak Dini, Mulai dari Bedakan Kebutuhan dan Keinginan
-
Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi