Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal menunda pelaksanaan Pilkada tujuh kabupaten/kota hingga 2017 kalau sampai 11 Desember 2015 nanti tak juga ada satupun pasangan yang mendaftar.
"Tentu pihak KPU akan terapkan PKPU Nomor 12 tahun 2015, dimana dilakukan penundaan sampai 2017," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantornya, Jakarta (Kamis, 6/8/2015).
KPU, lanjut Husni, sebetulnya sudah menutup peluang tujuh daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejumlah daerah yang hanya punya satu pasangan calon sudah diberikan kesemptan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Dengan adanya Rekomendasi Bawaslu akhirnya membuat KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh kabupaten/kota antara 9-11 Agustus nanti.
"Kami harap semua pihak memiliki peran untuk dapat menggunakan fasilitas (KPU) untuk ketiga kalinya. Setelah pendaftaran normal, dibuka satu kali dan sekarang dibuka satu lagi. Kami mohon kepada pimpinan parpol masing-masing untuk bisa menggunakan fasilitas ini lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, pertimbangan KPU sendiri menerima rekomendasi Bawaslu dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kekuatan rekomendasi sudah dilegitimasi dalam undang-undang itu. Jadi, buat KPU landasan dari rekomendasi Bawaslu ini cukup untuk kebijakan ini (perpanjangan pendaftaran)," ujar Husni.
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas