Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal menunda pelaksanaan Pilkada tujuh kabupaten/kota hingga 2017 kalau sampai 11 Desember 2015 nanti tak juga ada satupun pasangan yang mendaftar.
"Tentu pihak KPU akan terapkan PKPU Nomor 12 tahun 2015, dimana dilakukan penundaan sampai 2017," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantornya, Jakarta (Kamis, 6/8/2015).
KPU, lanjut Husni, sebetulnya sudah menutup peluang tujuh daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejumlah daerah yang hanya punya satu pasangan calon sudah diberikan kesemptan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Dengan adanya Rekomendasi Bawaslu akhirnya membuat KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh kabupaten/kota antara 9-11 Agustus nanti.
"Kami harap semua pihak memiliki peran untuk dapat menggunakan fasilitas (KPU) untuk ketiga kalinya. Setelah pendaftaran normal, dibuka satu kali dan sekarang dibuka satu lagi. Kami mohon kepada pimpinan parpol masing-masing untuk bisa menggunakan fasilitas ini lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, pertimbangan KPU sendiri menerima rekomendasi Bawaslu dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kekuatan rekomendasi sudah dilegitimasi dalam undang-undang itu. Jadi, buat KPU landasan dari rekomendasi Bawaslu ini cukup untuk kebijakan ini (perpanjangan pendaftaran)," ujar Husni.
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi