Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal menunda pelaksanaan Pilkada tujuh kabupaten/kota hingga 2017 kalau sampai 11 Desember 2015 nanti tak juga ada satupun pasangan yang mendaftar.
"Tentu pihak KPU akan terapkan PKPU Nomor 12 tahun 2015, dimana dilakukan penundaan sampai 2017," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantornya, Jakarta (Kamis, 6/8/2015).
KPU, lanjut Husni, sebetulnya sudah menutup peluang tujuh daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2015. Pasalnya, sejumlah daerah yang hanya punya satu pasangan calon sudah diberikan kesemptan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Dengan adanya Rekomendasi Bawaslu akhirnya membuat KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh kabupaten/kota antara 9-11 Agustus nanti.
"Kami harap semua pihak memiliki peran untuk dapat menggunakan fasilitas (KPU) untuk ketiga kalinya. Setelah pendaftaran normal, dibuka satu kali dan sekarang dibuka satu lagi. Kami mohon kepada pimpinan parpol masing-masing untuk bisa menggunakan fasilitas ini lagi," ujarnya.
Dia menambahkan, pertimbangan KPU sendiri menerima rekomendasi Bawaslu dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kekuatan rekomendasi sudah dilegitimasi dalam undang-undang itu. Jadi, buat KPU landasan dari rekomendasi Bawaslu ini cukup untuk kebijakan ini (perpanjangan pendaftaran)," ujar Husni.
Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali adalah, Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?