Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk listrik yang sempat menjerat mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan.
Penyelidikan kasus itu sempat terhenti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan.
Hakim menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-752/01/F.1/06/2015, tanggal 5 Juni 2015, yang menjadi dasar penetapan tersangka Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sah dan tak berdasar hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, mengatakan bahwa sprindik baru diterbitkan berdasarkan petunjuk hakim dalam putusan praperadilan.
"Tentu kami akan keluarkan sprindik baru sesuai dengan petunjuk hakim, yang dianggap salah kami perbaiki," kata Waluyo saat dihubungi, Kamis (13/8/2015).
Waluyo mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku termohon telah menerima salinan putusan praperadilan Dahlan Iskan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 11 Agustus lalu.
Jaksa penuntut, lanjutnya, akan mempelajari putusan hakim tunggal Lendriaty Janis tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Kami akan pelajari putusan praperadilan hakim," ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara yang digelar pada Desember 2011, seharusnya rampung pada 2013. Tapi, proyek itu justru terbengkalai.
Dalam kasus ini, kejaksaan telah menahan sembilan tersangka di LP Cipinang.
Kesembilan tersangka, yaitu FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA (Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten), dan INS (Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara).Lalu ITS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), Y (Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN), AYS (Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN), YRS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), EP (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), dan ASH (pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta).
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri