Suara.com - Sebanyak 234 terpidana umum yang mendiami Lapas Wirogunan, Yogyakarta dipastikan akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus besok.
"Yang sudah keluar SK (surat keputusan) da 234 terpidana umum yang akan dapat remisi, sementara untuk yang terpidana khusus seperti kasus korupsi, narkoba, perdagangan manusia, kami belum tahu jumlah yang disetujui. Karena SK nya masih belum turun, masih menunggu keputusan dari Jakarta," kata Zaenal Arifin Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta kepada suara.com, Sabtu (15/8/2015).
Zaenal menambahkan, nantinya dari 234 terpidana umum yang mendapat remisi ada 16 yang dapat langsung merasakan udara bebas.
"Yang bebas besok karena dapat remisi itu ada 16 orang tapi itu dari yang terpidana umum kalau yag terpidana khusus kita masih tunggu SK nya," kata Zaenal Arifin.
Zaenal juga mengatakan sementara itu terkait terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane, dirinya memastikan tidak akan mendapat remisi. Mary Jane tetap akan dihukum mati.
"Ya kalau hukuman mati dan hukuman seumur hidup nggak dapat remisi. Jadi ya statusnya Mary Jane tetap hukuman mati," kata Zaenal Arifin.
Zaenal menambahkan Lapas Wirogunan akan menggelar upacara kemerdekaan. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan menjadi inspektur upacara. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru