Suara.com - Hari ini, Jumat (10/7/2015), petinju kelas dunia, Manny Pacquaio alias Pacman, menepati janji mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan WIrogunan, Yogyakarta.
Mereka berjumpa selama sekitar 30 menit. Usai bincang-bincang, Mary Jane memberikan buah tangan kepada Pacman. Mary Jane mengalungkan syal berwarna biru ke leher Pacman. Pacman juga mendapat batu akik berwarna putih.
"Kalau kunjungan ini kan bukan agenda utama, kan sekalian pas ke Yogya syuting dan promosi produk jamu, tapi Mary Jane kasih syal berwarna biru dan batu akik berwarna putih dan syalnya dikalungkan sendiri oleh Mary Jane," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dwi Prasetyo Santoso, sesaat setelah acara kunjungan Pacman selesai.
Sebelum meninggalkan lembaga pemasyarakatan menuju Bandara Adisucipto Yogyakarta, Pacman berterimakasih kepada pemerintah Indonesia karena sudah diberi kesempatan ketemu Mary Jane.
"Terima kasih telah mengijinkan kami menemui Mary Jane, juga masyarakat dan Presiden yang telah membantunya," kata Pacman.
Menurut Pacman, Mary Jane merupakan korban perdagangan obat ilegal. Pacman yang juga seorang senator itu berjanji akan melakukan investigasi ulang terhadap kasus perempuan itu.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap perekrut Mary Jane, saya percaya dari informasi yang saya terima, Mary Jane tidak bersalah. Saya berpikir Mary Jane adalah salah satu korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia," kata Pacman.
Pacman menemui Mary Jane untuk memberikan dukungan moral.
Pacman tiba di Lapas Wirogunan pukul 07.40 Wib tadi. Ia mengenakan baju berwarna biru muda.
Pacman didampingi istrinya, Maria Geraldine Jamora, kemudian Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen B. Isletta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan.
Pacman hanya sekitar 30 menit berada di Wirogunan. Usai berbincang dengan Mary Jane, dia berdoa bersama, setelah itu foto bersama di Wirogunan.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba yang hingga saat ini masih menanti waktu eksekusi. Filipina sangat berharap Mary Jane bebas karena dianggap menjadi salah satu korban perdagangan manusia.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran