Suara.com - Hari ini, Jumat (10/7/2015), petinju kelas dunia, Manny Pacquaio alias Pacman, menepati janji mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan WIrogunan, Yogyakarta.
Mereka berjumpa selama sekitar 30 menit. Usai bincang-bincang, Mary Jane memberikan buah tangan kepada Pacman. Mary Jane mengalungkan syal berwarna biru ke leher Pacman. Pacman juga mendapat batu akik berwarna putih.
"Kalau kunjungan ini kan bukan agenda utama, kan sekalian pas ke Yogya syuting dan promosi produk jamu, tapi Mary Jane kasih syal berwarna biru dan batu akik berwarna putih dan syalnya dikalungkan sendiri oleh Mary Jane," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dwi Prasetyo Santoso, sesaat setelah acara kunjungan Pacman selesai.
Sebelum meninggalkan lembaga pemasyarakatan menuju Bandara Adisucipto Yogyakarta, Pacman berterimakasih kepada pemerintah Indonesia karena sudah diberi kesempatan ketemu Mary Jane.
"Terima kasih telah mengijinkan kami menemui Mary Jane, juga masyarakat dan Presiden yang telah membantunya," kata Pacman.
Menurut Pacman, Mary Jane merupakan korban perdagangan obat ilegal. Pacman yang juga seorang senator itu berjanji akan melakukan investigasi ulang terhadap kasus perempuan itu.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap perekrut Mary Jane, saya percaya dari informasi yang saya terima, Mary Jane tidak bersalah. Saya berpikir Mary Jane adalah salah satu korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia," kata Pacman.
Pacman menemui Mary Jane untuk memberikan dukungan moral.
Pacman tiba di Lapas Wirogunan pukul 07.40 Wib tadi. Ia mengenakan baju berwarna biru muda.
Pacman didampingi istrinya, Maria Geraldine Jamora, kemudian Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen B. Isletta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan.
Pacman hanya sekitar 30 menit berada di Wirogunan. Usai berbincang dengan Mary Jane, dia berdoa bersama, setelah itu foto bersama di Wirogunan.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus narkoba yang hingga saat ini masih menanti waktu eksekusi. Filipina sangat berharap Mary Jane bebas karena dianggap menjadi salah satu korban perdagangan manusia.
Mary Jane merupakan terpidana yang sangat beruntung. Dia akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya di Nusakambangan. Beberapa detik menjelang eksekusi mati, Kejaksaan Agung membatalkan karena dilobi oleh Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhirnya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kilogram heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu