Suara.com - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tidak mendapatkan remisi pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70.
Berbeda dengan 187 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA, yang mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarwa pada hari Kemerdekaan RI ke 70.
Perlu diketahui, Ratu Atut Chosiyah yang kini ditahan di LP Wanita Tangerang, tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar Yusmarni selaku Kasie Binapi Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Senin, mengatakan, selain Ratu Atut, terpidana mati dan seumur hidup kasus narkotika pun tidak mendapatkan remisi.
Ia mengatakan, dari usulan sebanyak 198 orang narapidana untuk mendapat remisi, hanya 80 orang narapidana yang mendapatkannya. "Bahkan lima di antaranya langsung menghirup udara bebas," ujarnya.
Sementara itu, 107 orang narapidana lainnya, mendapatkan remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang diusulkan. "Tujuh di antaranya langsung bebas," ujarnya.
Sementara itu, untuk dua orang narapidana gembong narkotika yang merupakan terpidana mati serta 18 narapidana lainnya kasus narkotika yang ditahan seumur hidup, tidak mendapatkan remisi antara lain yakni Meirike Pranola.
"Kami sudah ajukan permohonan remisi kepada Dirjen PAS kemenkumham namun untuk Ratu Atut tidak mendapatkannya," katanya.
Di sisi lain, sebanyak 1.072 orang narapidana penghuni Lapas kelas 1A atau dewasa, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dengan sembilan d iantaranya langsung bebas.
Di antaranya yakni mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang merupakan penghui lapas kelas 1A dengan mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 11 bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Mulai Rp628 Juta, Kemahalan? Ini Harga Pasaran Bekasnya di Banten
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
-
Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka