Suara.com - Sebuah kesempatan langka bagi para kolektor dan pemburu mobil bekas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi melelang 16 unit kendaraan dinas lawas, dan yang paling menyita perhatian adalah sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi 'singgasana' mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Lelang mobil-mobil yang sudah tidak efisien ini dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, dilansir Antara, Kamis (25/7/2025).
Menurut Rina, lelang ini adalah bagian dari upaya Pemprov untuk menertibkan aset daerah yang biaya perawatannya sudah terlalu tinggi. Namun, ia mengingatkan para calon pembeli untuk teliti.
“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujarnya.
Bagi yang berminat dengan Land Cruiser legendaris bekas Ratu Atut, siapkan dana yang tidak sedikit. Mobil ini dibuka dengan harga limit Rp628.255.000.
Namun, jika dana Anda terbatas, masih ada pilihan lain dengan harga yang sangat miring. Sebut saja Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004 yang dibuka dengan harga Rp12.818.000, atau Toyota Kijang LX tahun 2003 seharga Rp15.462.000.
Ada juga unit lain seperti Ford Everest XLT tahun 2010 (Rp36.118.000) dan Honda CR-V RE1 tahun 2009 (Rp57.004.000). Bahkan, ada satu paket 'borongan' berisi empat kendaraan (Ford Escape, Micro Bus Hino, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up) yang ditawarkan hanya dengan harga limit Rp20.445.000.
“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan ini memang sudah waktunya untuk 'pensiun'.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia. “Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
-
Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat
-
Kontroversi Keluarga Natakusumah: Dugaan Korupsi, Pelecehan hingga Dinasti Politik Banten
-
Istri Yandri Susanto Optimistis Menang Lawan Trah Ratu Atut Chosiah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan