Suara.com - Sebuah kesempatan langka bagi para kolektor dan pemburu mobil bekas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi melelang 16 unit kendaraan dinas lawas, dan yang paling menyita perhatian adalah sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi 'singgasana' mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Lelang mobil-mobil yang sudah tidak efisien ini dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.
“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, dilansir Antara, Kamis (25/7/2025).
Menurut Rina, lelang ini adalah bagian dari upaya Pemprov untuk menertibkan aset daerah yang biaya perawatannya sudah terlalu tinggi. Namun, ia mengingatkan para calon pembeli untuk teliti.
“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujarnya.
Bagi yang berminat dengan Land Cruiser legendaris bekas Ratu Atut, siapkan dana yang tidak sedikit. Mobil ini dibuka dengan harga limit Rp628.255.000.
Namun, jika dana Anda terbatas, masih ada pilihan lain dengan harga yang sangat miring. Sebut saja Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004 yang dibuka dengan harga Rp12.818.000, atau Toyota Kijang LX tahun 2003 seharga Rp15.462.000.
Ada juga unit lain seperti Ford Everest XLT tahun 2010 (Rp36.118.000) dan Honda CR-V RE1 tahun 2009 (Rp57.004.000). Bahkan, ada satu paket 'borongan' berisi empat kendaraan (Ford Escape, Micro Bus Hino, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up) yang ditawarkan hanya dengan harga limit Rp20.445.000.
“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.
Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan ini memang sudah waktunya untuk 'pensiun'.
“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia. “Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
-
Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat
-
Kontroversi Keluarga Natakusumah: Dugaan Korupsi, Pelecehan hingga Dinasti Politik Banten
-
Istri Yandri Susanto Optimistis Menang Lawan Trah Ratu Atut Chosiah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi