Suara.com - Kalangan aktivis perempuan dari Komite Aksi Perempuan (KAP) menilai penggusuran Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang dilakuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dibenarkan. Sebab DKI mempertontonkan aksi kekerasan.
Penggusuran dilakukan, Kamis (20/8/2015) kemarin. Salah satu anggota KAP, Thien Koesna dari Pelangi Mahardhika mengatakan DKI memperlihatkan arogansi kekuasaan tanpa mendengarkan suara warga. Warga pun merugi.
"Pemerintah tak memperhatikan efek psikologis warga Kampung Pulo. Mempertontonkan kekerasan dan membuat warga tak mempunyai harapan. Rumah warga habis rata dengan tanah dan mereka harus beradaptasi berpindah ke tempat yang baru," kata Thien dalam pernyataannya, Sabtu (23/8/2015).
Thin mengatakan penggusuran tidak tepat untuk memindahkan warga. Sebab warga sempat mengusulkan untuk dibangunnya kampung susun berbasiskan komunitas sebagai situs budaya keanekaragaman warga Jakarta di lokasi Kampung Pulo, Ciliwung dan sekitarnya.
Sementara aktivis dari JALA PRT, Tyas Wiandani mengatakan akar dari persoalan ini adalah penguasaan pemerintah atas lahan warga miskin yang tak menyelesaikan persoalan warga miskin di Jakarta.
Kata dia, di sana ada perempuan dan anak-anak menjadi korban. Padahal, kata Tyas, mereka adalah masyarakat yang turut berpartisipasi membangun Jakarta baru.
"Namun partisipasi mereka sebagaimana mereka membangun kali Ciliwung selama ini, tak juga didengarkan," kata dia.
Secara keseluruhan, Komite Aksi Perempuan (KAP) menyatakan menolak segala bentuk penggusuran. Sebab penggusuran selalu dilakukan tanpa mendengarkan suara warga masyarakat dan berujung pada kekerasan. Selain itu menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan seluruh hak warga terutama perempuan dan anak-anak yang tercerabut akibat penggusuran paksa. Terakhir, menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi kebutuhan psikologis, ekonomi, sosial dan budaya warga Kampung Pulo.
Komite Aksi Perempuan (KAP) ini terdiri dari banyak LSM dan komunitas sosial di Indonesia. Di antaranya, Institut Perempuan, JALA PRT, Pelangi Mahardhika, Radio Marsinah FM, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Cedaw Working Group Indonesia (CWGI), Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Kalyanamitra, dan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre