Suara.com - Calon pimpinan KPK Sujanarko mengatakan sampai sekarang belum ada satu aturan pun yang diterapkan lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk menangani kejahatan korporasi.
"Kalau KPK memang belum pernah menangani kejahatan korporasi. Malahan terjadi perdebatan di internal KPK bagaimana cara menentukan perusahaan karena sesuatu itu dihukum karena niat jahat," kata Sujanarko saat menjalani sesi wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Sujanarko yang sekarang masih menjabat Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar komisi dan Instansi KPK itu mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan membentuk sistem kepatuhan bagi perusahaan.
Dia menilai banyak perusahaan yang melakukan kejahatan, tetapi belum tersentuh penegak hukum.
"Untuk mendefinisikan itu perlulah dibentuk sistem kepatuhan di perusahaan. Di Industri yang tidak mematuhi aturan ini dan sistem nggak dipakai maka dinyatakan perusahaan itu punya niat jahat, simplenya gitu," katanya.
"Itu nanti akan memudahkan penegak hukum untuk menangani kejahatan korporasi," Sujanarko menambahkan.
Selain itu, dia akan mendorong kode etik KPK dirinci.
"Kadang-kadang saya tugas makan bersama dengan teman, nah itu nggak diatur detail. Terus kalau kita ikut seminar nerima marchandise itu kan nggak diatur detail. Ke depannya harus diperdetail," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegang Dipimpin Lelaki, Butuh Sentuhan Pimpinan Perempuan
-
Ini Capim KPK yang Mengaku Daftar Karena Ditunjuk Jaksa Agung
-
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Perikasa Petinggi Polri
-
Biar Dianggap Keren, Capim KPK Ini Diminta Istri Beli Mobil Mewah
-
Isu Cuci Uang, Saut: Saya Terkutuk dan Mati Kalau Saya Gunakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini