Suara.com - Calon pimpinan KPK Sujanarko mengatakan sampai sekarang belum ada satu aturan pun yang diterapkan lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk menangani kejahatan korporasi.
"Kalau KPK memang belum pernah menangani kejahatan korporasi. Malahan terjadi perdebatan di internal KPK bagaimana cara menentukan perusahaan karena sesuatu itu dihukum karena niat jahat," kata Sujanarko saat menjalani sesi wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Sujanarko yang sekarang masih menjabat Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar komisi dan Instansi KPK itu mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan membentuk sistem kepatuhan bagi perusahaan.
Dia menilai banyak perusahaan yang melakukan kejahatan, tetapi belum tersentuh penegak hukum.
"Untuk mendefinisikan itu perlulah dibentuk sistem kepatuhan di perusahaan. Di Industri yang tidak mematuhi aturan ini dan sistem nggak dipakai maka dinyatakan perusahaan itu punya niat jahat, simplenya gitu," katanya.
"Itu nanti akan memudahkan penegak hukum untuk menangani kejahatan korporasi," Sujanarko menambahkan.
Selain itu, dia akan mendorong kode etik KPK dirinci.
"Kadang-kadang saya tugas makan bersama dengan teman, nah itu nggak diatur detail. Terus kalau kita ikut seminar nerima marchandise itu kan nggak diatur detail. Ke depannya harus diperdetail," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegang Dipimpin Lelaki, Butuh Sentuhan Pimpinan Perempuan
-
Ini Capim KPK yang Mengaku Daftar Karena Ditunjuk Jaksa Agung
-
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Perikasa Petinggi Polri
-
Biar Dianggap Keren, Capim KPK Ini Diminta Istri Beli Mobil Mewah
-
Isu Cuci Uang, Saut: Saya Terkutuk dan Mati Kalau Saya Gunakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!