Suara.com - Calon pimpinan KPK Sujanarko mengatakan sampai sekarang belum ada satu aturan pun yang diterapkan lembaga penegak hukum, termasuk KPK, untuk menangani kejahatan korporasi.
"Kalau KPK memang belum pernah menangani kejahatan korporasi. Malahan terjadi perdebatan di internal KPK bagaimana cara menentukan perusahaan karena sesuatu itu dihukum karena niat jahat," kata Sujanarko saat menjalani sesi wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).
Sujanarko yang sekarang masih menjabat Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar komisi dan Instansi KPK itu mengatakan kalau kelak terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan membentuk sistem kepatuhan bagi perusahaan.
Dia menilai banyak perusahaan yang melakukan kejahatan, tetapi belum tersentuh penegak hukum.
"Untuk mendefinisikan itu perlulah dibentuk sistem kepatuhan di perusahaan. Di Industri yang tidak mematuhi aturan ini dan sistem nggak dipakai maka dinyatakan perusahaan itu punya niat jahat, simplenya gitu," katanya.
"Itu nanti akan memudahkan penegak hukum untuk menangani kejahatan korporasi," Sujanarko menambahkan.
Selain itu, dia akan mendorong kode etik KPK dirinci.
"Kadang-kadang saya tugas makan bersama dengan teman, nah itu nggak diatur detail. Terus kalau kita ikut seminar nerima marchandise itu kan nggak diatur detail. Ke depannya harus diperdetail," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegang Dipimpin Lelaki, Butuh Sentuhan Pimpinan Perempuan
-
Ini Capim KPK yang Mengaku Daftar Karena Ditunjuk Jaksa Agung
-
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Perikasa Petinggi Polri
-
Biar Dianggap Keren, Capim KPK Ini Diminta Istri Beli Mobil Mewah
-
Isu Cuci Uang, Saut: Saya Terkutuk dan Mati Kalau Saya Gunakan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian