Suara.com - Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Saut Situmorang yang merupakan salah satu kandidat calon pimpinan KPK mengungkapkan, mobil mewah Jeep Rubicon bernomor polisi B 54 UTS yang dibelinya adalah untuk atas permintaan istrinya.
Dia juga mengaku heran kenapa istrinya meminta dibelikan mobil tersebut karena tuntutan gaya hidup.
"Saya bingung apa yang dikatakan mewah, itu istri saya yang beli, karena istri saya bilang bapak beli dong (Rubicon) biar kelihatan keren. Saya nggak tahu kalau itu mewah," kata Saut saat menjalani tes wawancara di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Menurutnya, mobil mewah tersebut dibelinya melalui cara kredit dan telah ditelah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Masih dalam ajang wawancara dengan pansel, Saut menyangkal jika perusahaan yang dimiliki diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
"Saya terkutuk dan bisa mati kalau saya gunakan (melakukan pencucian uang). Perusahaan itu cuma akses informasi saja," kata dia.
Terlebih Saut mengatakan, jika informasi yang diperoleh tim Pansel soal aliran dana dalam perusahaannya harus ditelaah lebih jauh lagi. Sebab dia mengaku perputaran transaksi di perusahaannya telah tercatat.
Dia berbalik menantang tim Pansel KPK untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan pencucian uang yang ada di perusahaannya.
"Pencucian uang itu macam-macam. Tapi ada bukti transaksi siapa yang terima dan kirim. Itu tercatat di bank dan bisa ditelusuri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik