Suara.com - Direktur Perdata Tata Usaha Negara (Jam Datun) Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung, Sri Harijati, mengakui kalau alasanya mendaftar menjadi calon pimpinan (Capim) KPK karena menjadi salah satu jaksa yang ditunjuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sri mengungkapkan, keinginannya menjadi capim KPK juga agar ada peran perempuan dalam struktur pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Pimpinan (Jaksa Agung HM Prasetyo) juga merekomendasikan saya, saya juga ingin ada warna lain di KPK," kata Sri saat menjalani tes wawancara di Gedung Sekertariat Negara (Setneg), Jakarta (26/8/2015).
Mendengar hal tersebut, Diani Sadiawati, salah satu anggota Pansel KPK lantas menanyakan kepada Sri perihal apakah untuk mendaftarkan sebagai Capim KPK harus meminta izin terlebih dahulu kepada Jaksa Agung.
"Apakah ibu harus meminta izin ke pimpinan," kata Diani
Sri pun langsung mengatakan jika pemberitahuan kepada Jaksa Agung adalah prosedur yang umumnya dilakukan bawahan.
Terlebih, kata Sri, izin tersebut juga untuk merupakan salah satu cara agar dirinya bisa didukung penuh oleh Jaksa Agung dalam proses seleksi Capim KPK.
"Harus izin karena saya pegawai negeri dan etikanya harus ada izin," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura