Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun anggaran 2011. Kali ini KPK memeriksa anggota Korlantas Polri.
Anggota Korlantas yang diperiksa itu bernama Iptu Tri Hudi Ernawati. Kepala Unit VI Subden Patroli Denwal PJR Korlantas Polri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka SSB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2015).
Selain itu anggota polri lainya yang juga turut serta dikadwalkan untuk diperiksa KPK adalah AKBP Wisnu Buddhaya. Bersama Wisnu, seorang pensiunan PNS Mudjiharjo juga dipanggil KPK untuk mendalami kasus tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Adapun Sukotjo saat ini masih menjalani penyidikan di KPK. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi