Suara.com - Penyidik KPK masih menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011 yang sudah menjadikan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo terpidana.
Hari ini, Senin (29/6/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Polri AKBP Wandi Rustiawan. Rustiawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yaitu Direktur PT. Adora Integrasi Solusi Vendra Wasnuri, karyawan PT. Adora Integrasi Solusi Indra Kristiawan, dan akunting PT. Adora Integrasi Solusi Desye Rattana.
Kasus ini telah menjerat Djoko Susilo, Didik Purnomo, Sukotjo Bambang, dan Direktur Utama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Untuk Djoko, Pengadilan Tipikor sudah memvonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Namun, oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukumannya diperberat menjadi pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp32 miliar.
Pada tingkat kasasi, majelis hakim menguatkan putusan PT. DKI Jakarta. Djoko menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Sementara Didik, divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?