Suara.com - Penyidik KPK kembali memanggil tiga orang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011.
Ketiga orang yang berasal dari pihak swasta tersebut diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang (SSB). Mereka adalah VP Specialist Project PT Adora Integrasi Solusi, Muhammad Kripsiyanto; pemilik PT Macindo Riski Makmur, RM Ali Ramadhan Bastian; serta mantan GM PT Trimedia Primatek, Triana Suharmanto.
"Benar, ketiganya diperiksa untuk tersangka yang sama, yaitu SSB," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).
Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa seorang anggota Polri dan juga beberapa pihak swasta. Kasus yang sudah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai terpidana ini juga menjerat dua orang lainnya, yakni Sukotjo Bambang, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Untuk Djoko, Pengadilan Tipikor sudah memvonisnya dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Namun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya diperberat menjadi pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp32 miliar. Sementara untuk Didik, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara, karena negara merugi sebesar Rp121,8 miliar.
Adapun Sukotjo dan Budi, saat ini masih menjalani penyidikan di KPK. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar