Suara.com - KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah lagi di Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Denpasar. Perpanjangan waktu dilakukan lantaran setelah verifikasi pada 24 Agustus 2015, hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan ketiga daerah tersebut diarahkan melakukan penutupan pendaftaran hari ini. Namun, untuk Kota Denpasar, KPU setempat tidak melakukan hari ini.
"Ini adalah hari terakhir pendaftaran kembali, namun hanya untuk dua daerah (Minahasa Selatan dan Kutai Kartanegara). Sedangkan Denpasar (pendaftarannya) 31 Agustus-2 September. Mereka tidak sama," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Hadar mengatakan untuk kasus tiga daerah tersebut, wewenang pendaftaran dibebaskan kepada KPU daerah masing-masing. KPU, sambungnya, hanya memberi arahan, yaitu pada tanggal 28-30 Agustus 2015 membuka pendaftaran.
"Untuk Kutai Kartanegara ada tambahan satu pasangan Sugianto-Rudi Hartono (Hanura dan PAN). Sedangkan Minahasa Utara, Karel Lakoy dan Freddy Rawis (Golkar)," ujarnya.
Dengan begitu, kata Hadar, ketiga daerah akan dijadwalkan memberikan hasil verifikasi pada 9 atau 11 September.
Namun, Hadar menerangkan ketika hasil verifikasi diumumkan dan KPU setempat menyatakan hanya satu pasangan calon yang lulus, KPU menyarankan untuk menundanya pilkada ke 2017.
"Ketiga daerah itu adalah akibat dari proses hasil verifikasi dan penelitian maka tidak didapatkan (dua paslon), mereka ditetapkan di 2017," kata Hadar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?