Suara.com - Juru bicara PPP Arsul Sani mengaku belum bisa menilai delapan nama calon pimpinan KPK yang baru saja diserahkan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia mengapresiasi hasil kerja panitia seleksi.
"DPR pada posisi sekarang belum bisa menilai nama-nama itu karena kami belum menerima pengajuan resmi dari Presiden," ujar Arsul di DPR, Selasa (1/9/2015).
Secara umum, Arsul menilai delapan nama tersebut punya kelebihan masing-masing, salah satu di antaranya perempuan.
"Ada plus dan minusnya, ada kelebihannya masing-masing," kata dia.
Anggota Komisi III ini enggan menanggapi terkait sejumlah tokoh besar yang tidak lolos seleksi.
Namun, kata Arsul, Komisi III bisa saja memanggil pansel untuk meminta penjelasan mengenai alasan meloloskan atau tidak meloloskan kandidat.
"Tidak menutup kemungkinan Komisi III bertemu dengan pansel atau pansel ketemu Komisi III. Supaya kami dapat penjelasan dari Pansel. Karena pasti kami ada pertanyaan kenapa pilih A, B, dan seterusnya, itu pasti ada," ujarnya.
Arsul berharap kedelapan nama segera diserahkan Presiden ke DPR agar proses fit and proper test bisa dilaksanakan.
Sebelum fit and proper test dilaksanakan, kata Arsul, Komisi III akan meminta masukan dari masyarakat terkait para kandidat.
"Komisi III yang ditugaskan untuk fit and proper test akan dapatkan masukan dari masyarakat, termasuk yang terlewatkan oleh pansel," ujarnya.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia