Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjamin pemerintah bakal menaikkan standar upah minimum buruh setiap tahun.
Hal itu disampaikan Hanif usai bertemu dengan perwakilan buruh di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
"Prinsipnya kami ingin memberikan dua kepastian pada pekerja. Pertama, upah harus naik setiap tahun. Jadi tidak benar upah naiknya lima tahun sekali," katanya.
Akan tetapi, menurutnya, kenaikan besaran upah tersebut harus diimbangi dengan dunia usaha sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan.
Terkait hal ini, Hanif mengaku pemerintahan harus secepatnya melakukan pertemuan untuk menemukan formula yang tepat bagi kenaikan upah buruh.
"Tapi juga harus ada kepastian untuk dunia usaha terkait besaran kenaikannya. Kami butuh formula agar kenaikan upah itu sifatnya predictable dan tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan," kata dia.
Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dituntut oleh buruh, Hanif mengaku saat ini pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak ekonomi agar PHK ini menjadi opsi terakhir.
"Kita upayakan agar PHK itu menjadi opsi terakhir bukan pilihan pertama," kata dia.
Hanif juga mengaku sudah mendengarkan semua tuntutan yang disampaikan perwakilan buruh. Namun menurutnya, dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan yang dihasilkan antara buruh dengan pemerintah.
"Secara prinsip pemerintah mendengar dan memperhatikan tuntutan buruh. Dalam pertemuan ini kami tidak berkompetensi membuat kesepakatan, tapi paling tidak ada pemahaman bersama, misalnya mengapa pemerintah mengambil kebijakan tertentu," terang Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas