Suara.com - Demonstrasi buruh siang ini, Selasa (1/9/2015), tak hanya berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta. Demo juga terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.
Seperti di Yogyakarta. Saat ini, 168 buruh korban PHK perusahaan tekstil, PT. Primissima, Medari Caturharjo, Sleman, Yogyakarta, unjuk rasa menolak pemecatan.
Menurut perwakilan demonstran Anwari, buruh menolak pemecatan karena dilakukan secara sepihak. Buruh menilai keputusan PT. Primissima bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 poin a hingga j.
"Mau kami jika terjadi PHK, maka seharus sesuai dengan UU ketenagakerjaan 2003 dan Permen nomor 100 tahun 2004," kata Anwari.
Anwari menambahkan PHK terjadi di semua bagian PT. Primissima, namun yang terbanyak terjadi pada bagian spinning atau penyusunan kapas menjadi benang.
"Semua bagian terkena PHK tapi bagian spinning yang paling banyak jadi korban PHK," ujar Anwari.
Anwari juga mengatakan selain menolak PHK, dalam aksi, para buruh juga menolak sistem kerja magang tiga bulan.
Setelah magang tiga bulan selesai, perusahaan akan memperpanjang tiga bulan, lalu diperpanjang lagi selama enam bulan.
"Jadi pas sistem magang itu, setelah magang selesai baru jadi Tenaga Kontrak Waktu Tertentu. Dan itupun masih butuh waktu sampai lima tahun baru bisa jadi karyawan," ujar Anwari.
Humas Sekretariat PT. Primissima, Ishaq Nur Ghozali, menegaskan sebelum keputusan PHK, perusahaan sudah bicara dengan buruh.
"Sebenarnya ini pilihan yang paling pahit dan berat. Pihak manajeman juga memang menyatakan ini pilihan paling sulit tapi ya mau bagaimana lagi," kata Ishaq Nur Ghozali.
Ishaq mengatakan ondisi perusahaannya sejak awal tahun sudah tidak bagus, sementara dana operasional sangat tinggi sehingga diperlukan langka efisiensi, salah satunya dengan PHK.
Ishaq menambahkan sebelum melakukan PHK pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan penghematan, namun ternyata penghematan tersebut masih kurang efektif, apalagi situasi dan kondisi perekonomian yang saat ini semakin sulit.
"Apalagi saat ini pasaran tekstil juga melemah, krisis di sebagian negara juga berimbas pada perusahaan kami," ujar Ishaq.
Meskipun demikian, Ishaq mengatakan perusahaan siap untuk melakukan mediasi dengan para buruh melalui perwakilan dari serikat pekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK