Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Sawah Besar menangkap penjual sabu berinisial BE (35) ketika sedang menjaga pelanggannya berinisial KI (20). Saat itu, KL menikmati sabu di kamar BE yang terletak di Jalan Kartini IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belakangan diketahui, BE mengincar kalangan remaja untuk bisnis sabu yang dilakoninya sejak tiga bulan terakhir.
"BE ternyata sudah tiga bulan menjajakan sabu ke remaja," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ronald Purba di Mapolsek Sawah Besar, Rabu (2/9/2015).
BE dibekuk dalam Operasi Nila pada Selasa (1/9/2015) pukul 20.00 WIB.
Kepada polisi, BE mengaku menjual barang haram tersebut dengan persyaratan khusus. Pembelinya harus memakai di tempat BE.
"Pembeli harus menggunakan barang yang dibeli dari BE di dalam kamarnya, karena agar supaya susah untuk tercium sama petugas kepolisian," katanya.
BE mengatakan sabu didapatkannya dari seorang perempuan berinisial AN. AN menjual kepada BE dengan harga Rp200 ribu per gram.
"Dari AN, BE menjual lagi kepada pelanggannya dengan harga Rp300 ribu. Kita sekarang ini masih mencari AN," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu sebanyak 0.4 gram.
"Kami juga menyita alat hisap yang sedang digunakan oleh pelaku. Kebetulan, sang pelaku memang sudah lama menjadi DPO di Polsek Sawah Besar," katanya. (Nur Habibie).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran