Suara.com - Bea Cukai dan Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 94 kilogram yang dilakukan empat warga negara Cina.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan, selain itu, petugas juga mengamankan 112.189 butir ekstasi dan 300 kilogram soda api yang dikemas dalam 63 kardus.
Dia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka YMCB dan CSW di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta pada 9 Agustus 2015.
Kedua tersangka yang melakukan penerbangan dari Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta ditangkap dengan barang bukti 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik.
Selanjutnya, petugas meneruskan penyelidikan kasus itu pada 10-21 Agustus. Hasilnya polisi menyita lagi 88 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi dan 300 kilogram soda api.
Polisi menangkap dua orang tersangka lainnya yakni PCP dan NKF di sebuah apartemen di Jakarta.
Untuk nilai barang bukti, jika dihitung 1 gram sabu Rp1,6 juta diperkirakan mencapai Rp150.400.000.000. Sedangkan ekstasi yakni Rp500 ribu per butir nilainya Rp56.094.500.000.
"Jadi total kerugian negara dari penyelundupan narkotika tersebut yakni Rp206 Miliar lebih. Serta menyelamatkan 376 ribu anak dari jeratan sabu serta 112.189 anak dari jeratan ekstasi," ujarnya dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Tersangka terancam hukuman mati berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir