Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak memaparkan modus dugaan korupsi penyelewengan dana di Pertamina Foundation.
Menurutnya, ada penggelembungan harga dari program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola dari uang CSR PT Pertamina Foundation.
Kepolisian mengendus ada penyertaan relawan fiktif dalam pelaksanaan program itu.
"Ini kan saya jelaskan, mungkin ada relawan yang fiktif, misalnya indeks (harga) penanaman satu pohon itu Rp10 yang dikasih itu Rp6, nah Rp4 itu kemana?" kata Victor di DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dalam kasus ini, sudah ada tersangkanya. Namun, Victor enggan memaparkan identitas tersangka yang dimaksud. Meski demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi unttuk kasus ini, termasuk nama capim KPK, Nina Nurlina yang diperiksa.
"Saya tidak pernah menyebut nama tersangka. Melanggar hukum kalau menyebut nama tersangka," terangnya.
Kasus korupsi ini sendiri menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Kira-kira ya. Itu menurut polisi itu Rp226 miliar dari itu semuanya itu kan Rp251 miliar," kata Victor.
Sementara itu, Kejaksaan Agung malah sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus Pertamina Foundation.
Surat pemberitahuan penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, yang juga capim KPK, sudah diterima kejaksaan Rabu kemarin (2/9/2015).
"Kami sudah terima SPDP-nya (Nina Nurlina) kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T. Spontana, Kamis (3/9/2015).
Pada salinan SPDP yang diterima kejaksaan, mantan calon pimpinan KPK itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 21 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!