Suara.com - Polres Wonogiri menetapkan SR, yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial ANA, bocah 3,5 tahun jadi tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum serta barang bukti, kini pelaku penganiayaan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2015).
Kapolres menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya tersebut terungkap setelah Ketua RT setempat, Sartono, menemukan korban dalam kondisi lebam saat melintas di depan rumah pekaku.
"Kemudian dibawa Pak Sartono untuk dibawa ke rumah sakit. Keesokan harinya Kepala Desa Pak Sumantri, melapor ke Polsek setempat diteruskan ke Kasatreskrim karena di Polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Windro.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengirimkan petugas untuk mendatangi rumah korban dan membawa pelaku beserta anaknya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari beberapa saksi yang kita panggil memberikan bukti kuat dan SR kita tetapkan tersangka," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 juncto pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.
Seperti diberitakan, Balita berinisial ANA disiksa ibu kandungnya, SR, saat suaminya, sedang bekerja. Akibat penyiksaan itu membuat bocah berumur 3,5 tahun ini mengalami lebam dibagian matanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean menambahkan, ANA merupakan anak kandung SR dengan suami pertamanya.
Pada waktu hamil muda, SR ditinggal suaminya hingga melahirkan. Kemudian anaknya tersebut diadopsi oleh suami kedua pelaku.
SR disebut-sebut kerap teringat kembali saat dirinya hamil muda ditinggal suaminya. Sehingga kekesalan itu dilampiaskan kepada putrinya dan berujung penganiayaan.
"Perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan suminya. Karena selalu dilakukan saat suaminya berangkat kerja," paparnya. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya