Suara.com - Polres Wonogiri menetapkan SR, yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial ANA, bocah 3,5 tahun jadi tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum serta barang bukti, kini pelaku penganiayaan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2015).
Kapolres menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya tersebut terungkap setelah Ketua RT setempat, Sartono, menemukan korban dalam kondisi lebam saat melintas di depan rumah pekaku.
"Kemudian dibawa Pak Sartono untuk dibawa ke rumah sakit. Keesokan harinya Kepala Desa Pak Sumantri, melapor ke Polsek setempat diteruskan ke Kasatreskrim karena di Polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Windro.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengirimkan petugas untuk mendatangi rumah korban dan membawa pelaku beserta anaknya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari beberapa saksi yang kita panggil memberikan bukti kuat dan SR kita tetapkan tersangka," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 juncto pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.
Seperti diberitakan, Balita berinisial ANA disiksa ibu kandungnya, SR, saat suaminya, sedang bekerja. Akibat penyiksaan itu membuat bocah berumur 3,5 tahun ini mengalami lebam dibagian matanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean menambahkan, ANA merupakan anak kandung SR dengan suami pertamanya.
Pada waktu hamil muda, SR ditinggal suaminya hingga melahirkan. Kemudian anaknya tersebut diadopsi oleh suami kedua pelaku.
SR disebut-sebut kerap teringat kembali saat dirinya hamil muda ditinggal suaminya. Sehingga kekesalan itu dilampiaskan kepada putrinya dan berujung penganiayaan.
"Perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan suminya. Karena selalu dilakukan saat suaminya berangkat kerja," paparnya. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB