Suara.com - Polres Wonogiri menetapkan SR, yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial ANA, bocah 3,5 tahun jadi tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum serta barang bukti, kini pelaku penganiayaan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean di Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2015).
Kapolres menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya tersebut terungkap setelah Ketua RT setempat, Sartono, menemukan korban dalam kondisi lebam saat melintas di depan rumah pekaku.
"Kemudian dibawa Pak Sartono untuk dibawa ke rumah sakit. Keesokan harinya Kepala Desa Pak Sumantri, melapor ke Polsek setempat diteruskan ke Kasatreskrim karena di Polsek tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Windro.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengirimkan petugas untuk mendatangi rumah korban dan membawa pelaku beserta anaknya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari beberapa saksi yang kita panggil memberikan bukti kuat dan SR kita tetapkan tersangka," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 juncto pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman lima tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman tersebut.
Seperti diberitakan, Balita berinisial ANA disiksa ibu kandungnya, SR, saat suaminya, sedang bekerja. Akibat penyiksaan itu membuat bocah berumur 3,5 tahun ini mengalami lebam dibagian matanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean menambahkan, ANA merupakan anak kandung SR dengan suami pertamanya.
Pada waktu hamil muda, SR ditinggal suaminya hingga melahirkan. Kemudian anaknya tersebut diadopsi oleh suami kedua pelaku.
SR disebut-sebut kerap teringat kembali saat dirinya hamil muda ditinggal suaminya. Sehingga kekesalan itu dilampiaskan kepada putrinya dan berujung penganiayaan.
"Perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan suminya. Karena selalu dilakukan saat suaminya berangkat kerja," paparnya. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara