Suara.com - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman web yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak dan memudahkan pemantauan.
"Laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis (23/7/2015)
Dengan adanya layanan ini, kata Ihsan, masyarakat yang ingin melapor bisa melalui laman internet Satgas PA sehingga lebih efisien dan efektif karena bisa secara lebih cepat dalam penanganannya.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Setelah pengaduan dimasukan dalam lamanwww.sasperlindungananak.co.id, jelas Ihsan, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.
"Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujarnya.
Laman internet ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.
"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," kata Ihsan menambahkan.
Sementara itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan, saat ini laman web tersebut masih dalam pengembangan dan ke depannya akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.
Dengan pengembangan tersebut, Ridwan mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa ditingkatkan secara maksimal khususnya pada bagian pengaduannya.
"Dengan software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan pelaporan tentang kasus apapun yang menimpa anak-anak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum