Suara.com - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman web yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak dan memudahkan pemantauan.
"Laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis (23/7/2015)
Dengan adanya layanan ini, kata Ihsan, masyarakat yang ingin melapor bisa melalui laman internet Satgas PA sehingga lebih efisien dan efektif karena bisa secara lebih cepat dalam penanganannya.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Setelah pengaduan dimasukan dalam lamanwww.sasperlindungananak.co.id, jelas Ihsan, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.
"Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujarnya.
Laman internet ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.
"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," kata Ihsan menambahkan.
Sementara itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan, saat ini laman web tersebut masih dalam pengembangan dan ke depannya akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.
Dengan pengembangan tersebut, Ridwan mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa ditingkatkan secara maksimal khususnya pada bagian pengaduannya.
"Dengan software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan pelaporan tentang kasus apapun yang menimpa anak-anak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum