Suara.com - Dua tersangka kasus pembunuh Angeline Margriet Megawe (8), yakni Agus Tae Hamdani dan Margriet Christina Megawe dilimpahkan kedua kalinya oleh Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Senin pagi (7/9/2015).
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Imanuel Zebua mengatakan, bahwa kasus Margaret dan Agus sudah P21.
"Hari ini kasus kedua tersangka sudah P21, sekarang kami tinggal mempersiapkan berkas perkaranya untuk (diajukan ke) persidangan," katanya, di Kejari Denpasar, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan, apabila sudah P21 maka selanjutnya akan P16A, dimana pihaknya mempersiapkan dakwaan dan berkas perkarannya diserahkan ke pengadilan.
"Ini secepatnya akan disidangkan, kita tidak perlu lama-lama secepatnya kita akan limpahkan. Supaya tidak membuat polemik,"ujarnya.
Usai penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejari, maka dua tersangka itu akan dibawa langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar.
Sebelumnya berkas kedua tersangka ini dianggap belum cukup lengkap untuk dikenakan dakwaan oleh kejaksaan.
Agus Hamdani dan Margriet kini resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan diajukan ke pengadilan. Polda juga menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh itu.
Bocah Angeline ditemukan dalam sebuah lubang dekat tumpukan sampah di halaman belakang rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Korban diduga disiksa oleh ibu angkatnya dan melibatkan bekas pembantu rumah tangga pelaku. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah