Suara.com - Dua tersangka kasus pembunuh Angeline Margriet Megawe (8), yakni Agus Tae Hamdani dan Margriet Christina Megawe dilimpahkan kedua kalinya oleh Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Senin pagi (7/9/2015).
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Imanuel Zebua mengatakan, bahwa kasus Margaret dan Agus sudah P21.
"Hari ini kasus kedua tersangka sudah P21, sekarang kami tinggal mempersiapkan berkas perkaranya untuk (diajukan ke) persidangan," katanya, di Kejari Denpasar, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan, apabila sudah P21 maka selanjutnya akan P16A, dimana pihaknya mempersiapkan dakwaan dan berkas perkarannya diserahkan ke pengadilan.
"Ini secepatnya akan disidangkan, kita tidak perlu lama-lama secepatnya kita akan limpahkan. Supaya tidak membuat polemik,"ujarnya.
Usai penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejari, maka dua tersangka itu akan dibawa langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar.
Sebelumnya berkas kedua tersangka ini dianggap belum cukup lengkap untuk dikenakan dakwaan oleh kejaksaan.
Agus Hamdani dan Margriet kini resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan diajukan ke pengadilan. Polda juga menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh itu.
Bocah Angeline ditemukan dalam sebuah lubang dekat tumpukan sampah di halaman belakang rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Korban diduga disiksa oleh ibu angkatnya dan melibatkan bekas pembantu rumah tangga pelaku. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO