Suara.com - Dua tersangka kasus pembunuh Angeline Margriet Megawe (8), yakni Agus Tae Hamdani dan Margriet Christina Megawe dilimpahkan kedua kalinya oleh Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Senin pagi (7/9/2015).
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Imanuel Zebua mengatakan, bahwa kasus Margaret dan Agus sudah P21.
"Hari ini kasus kedua tersangka sudah P21, sekarang kami tinggal mempersiapkan berkas perkaranya untuk (diajukan ke) persidangan," katanya, di Kejari Denpasar, Senin (7/9/2015).
Dia menambahkan, apabila sudah P21 maka selanjutnya akan P16A, dimana pihaknya mempersiapkan dakwaan dan berkas perkarannya diserahkan ke pengadilan.
"Ini secepatnya akan disidangkan, kita tidak perlu lama-lama secepatnya kita akan limpahkan. Supaya tidak membuat polemik,"ujarnya.
Usai penyerahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejari, maka dua tersangka itu akan dibawa langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar.
Sebelumnya berkas kedua tersangka ini dianggap belum cukup lengkap untuk dikenakan dakwaan oleh kejaksaan.
Agus Hamdani dan Margriet kini resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan diajukan ke pengadilan. Polda juga menyerahkan sejumlah dokumen yang mendukung kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh itu.
Bocah Angeline ditemukan dalam sebuah lubang dekat tumpukan sampah di halaman belakang rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Korban diduga disiksa oleh ibu angkatnya dan melibatkan bekas pembantu rumah tangga pelaku. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta