Suara.com - Tujuh anggota DPR melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etika berkaitan dengan pertemuan keduanya dengan capres dari Partai Republik AS.
"Ada Saya, Adian (Adian Napitupulu-PDI Perjuangan), kyai Maman (Maman Imanulhaq-PKB), Ibu Diah (Diah Pitaloka-PDI Perjuangan), Amir (Amir Uskara-PPP), ada 7 anggota lah, yang melaporkan," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, di MKD DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurutnya, tindakan Setya dan Fadli Zon telah mencoreng etika pimpinan DPR dan institusi negara. Dia pun berharap MKD bisa konsisten dalam penegakan etika ini.
"Kita nggak tahu. Biar MKD yang membuktikan," ujarnya.
Charles menegaskan, dalam laporan ini sudah meminta izin kepada fraksi masing-masing. Fraksi pun, tambah dia sudah memberikan izin untuk melakukan laporan ini.
Di sisi lain, selama proses di MKD ini, Charles berharap Setya dan Fadli tidak melakukan tugas pimpinan DPR. Tugas keduanya, sambung Charles, bisa dikerjakan pimpinan DPR lainnya.
"Kita meminta sebelumnya, sebaiknya, tidak ada keharusan ya, selama proses MKD ini berjalan para pimpinan DPR tau dirilah agar sementara non aktif supaya nggak mengganggu proses yang dilakukan di MKD," tuturnya.
Selain itu, Charles berharap kedua orang itu bisa meminta maaf kepada publik. Sebab, menurut Charles, tindakan Setya sebagai Ketua DPR merugikan rakyat.
"Ini yang kita tunggu ya (permintaan maaf), sampai detik ini belum ada statement apapun dari Setya Novanto yang katanya speaker of the house yang ketua DPR, katanya juru bicara DPR, belum bicara apapun soal hal ini. Kita masih menunggu. Kita berharap ada permintan maaf kepada rakyat Indonesia yang paling dirugikan soal hal ini," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI