Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa ditangani mahkamah tanpa harus ada laporan terlebih dahulu.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan, tapi karena masalah ini masuk ke ranah publik, bahkan sampai luar negeri. Tentu MKD bisa memverifikasi tanpa aduan," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon terekam kamera media-media televisi Amerika ketika menghadiri acara sumpah kesetiaan bakal kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump, di New York, Amerika, Kamis (3/9/2015) waktu setempat. Pertemuan ini memancing kecaman publik karena mereka sebagai wakil rakyat dinilai tak pantas menemui salah satu kandidat capres itu.
Verifikasi kasus, kata Junimart, untuk mengetahui perjalanan yang dilakukan rombongan anggota DPR ke Amerika, termasuk apakah pertemuan dengan Donald Trump terjadwal atau spontan.
"Yang pasti kita ingin lihat apa di dalam perjalanan itu pertemuan Donald masuk kunjungan dan protokoler, kalau tidak masuk, akan jadi pertimbangan kami untuk verfiasi," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan Junimart, kunjungan ke Amerika ini harusnya selesai pada 3 atau 4 September 2015, tapi ternyata sampai saat ini beberapa anggota dewan belum pulang ke Indonesia.
"Informasi yang kita dapat, tanggal 3 atau 4 itu sudah kembali. Pertanyaannya, anggaran dari mana yang digunakan. Kita akan cek sekjen jadwal di sana. Kita juga koordinasi dengan badan anggaran, termasuk siapa saja yang jalan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Kasus ini akan ditangani MKD secara cermat dan cepat. Junimart mengatakan ada tiga jenis sanksi dalam masalah etika. Jika terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat, MKD akan membentuk panel untuk membahas jenis sanksi yang tepat.
"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berencana melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sejumlah berkas pendukung yang akan diserahkan Rieke kepada MKD.
"Iya (siang ini buat laporan)," kata Diah.
Berita Terkait
-
Soal Donald Trump, Fadli Zon: Ini Ada Orang yang Gagal Paham
-
Ini Cerita Ahok soal Modus "Nyolong" DPR Saat ke Luar Negeri
-
Temui Trump di AS, Belum Ada yang Laporkan Setya dan Fadli ke MKD
-
Setya Novanto dan Fadli Zon Juga Dikritik Semasa Pimpinan DPR
-
MKD DPR Tunggu Laporan Fraksi PDI Perjuangan soal Pimpinan DPR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif