Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa ditangani mahkamah tanpa harus ada laporan terlebih dahulu.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan, tapi karena masalah ini masuk ke ranah publik, bahkan sampai luar negeri. Tentu MKD bisa memverifikasi tanpa aduan," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon terekam kamera media-media televisi Amerika ketika menghadiri acara sumpah kesetiaan bakal kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump, di New York, Amerika, Kamis (3/9/2015) waktu setempat. Pertemuan ini memancing kecaman publik karena mereka sebagai wakil rakyat dinilai tak pantas menemui salah satu kandidat capres itu.
Verifikasi kasus, kata Junimart, untuk mengetahui perjalanan yang dilakukan rombongan anggota DPR ke Amerika, termasuk apakah pertemuan dengan Donald Trump terjadwal atau spontan.
"Yang pasti kita ingin lihat apa di dalam perjalanan itu pertemuan Donald masuk kunjungan dan protokoler, kalau tidak masuk, akan jadi pertimbangan kami untuk verfiasi," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan Junimart, kunjungan ke Amerika ini harusnya selesai pada 3 atau 4 September 2015, tapi ternyata sampai saat ini beberapa anggota dewan belum pulang ke Indonesia.
"Informasi yang kita dapat, tanggal 3 atau 4 itu sudah kembali. Pertanyaannya, anggaran dari mana yang digunakan. Kita akan cek sekjen jadwal di sana. Kita juga koordinasi dengan badan anggaran, termasuk siapa saja yang jalan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Kasus ini akan ditangani MKD secara cermat dan cepat. Junimart mengatakan ada tiga jenis sanksi dalam masalah etika. Jika terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat, MKD akan membentuk panel untuk membahas jenis sanksi yang tepat.
"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berencana melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sejumlah berkas pendukung yang akan diserahkan Rieke kepada MKD.
"Iya (siang ini buat laporan)," kata Diah.
Berita Terkait
-
Soal Donald Trump, Fadli Zon: Ini Ada Orang yang Gagal Paham
-
Ini Cerita Ahok soal Modus "Nyolong" DPR Saat ke Luar Negeri
-
Temui Trump di AS, Belum Ada yang Laporkan Setya dan Fadli ke MKD
-
Setya Novanto dan Fadli Zon Juga Dikritik Semasa Pimpinan DPR
-
MKD DPR Tunggu Laporan Fraksi PDI Perjuangan soal Pimpinan DPR
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan