Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa ditangani mahkamah tanpa harus ada laporan terlebih dahulu.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan, tapi karena masalah ini masuk ke ranah publik, bahkan sampai luar negeri. Tentu MKD bisa memverifikasi tanpa aduan," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon terekam kamera media-media televisi Amerika ketika menghadiri acara sumpah kesetiaan bakal kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump, di New York, Amerika, Kamis (3/9/2015) waktu setempat. Pertemuan ini memancing kecaman publik karena mereka sebagai wakil rakyat dinilai tak pantas menemui salah satu kandidat capres itu.
Verifikasi kasus, kata Junimart, untuk mengetahui perjalanan yang dilakukan rombongan anggota DPR ke Amerika, termasuk apakah pertemuan dengan Donald Trump terjadwal atau spontan.
"Yang pasti kita ingin lihat apa di dalam perjalanan itu pertemuan Donald masuk kunjungan dan protokoler, kalau tidak masuk, akan jadi pertimbangan kami untuk verfiasi," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan Junimart, kunjungan ke Amerika ini harusnya selesai pada 3 atau 4 September 2015, tapi ternyata sampai saat ini beberapa anggota dewan belum pulang ke Indonesia.
"Informasi yang kita dapat, tanggal 3 atau 4 itu sudah kembali. Pertanyaannya, anggaran dari mana yang digunakan. Kita akan cek sekjen jadwal di sana. Kita juga koordinasi dengan badan anggaran, termasuk siapa saja yang jalan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Kasus ini akan ditangani MKD secara cermat dan cepat. Junimart mengatakan ada tiga jenis sanksi dalam masalah etika. Jika terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat, MKD akan membentuk panel untuk membahas jenis sanksi yang tepat.
"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berencana melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sejumlah berkas pendukung yang akan diserahkan Rieke kepada MKD.
"Iya (siang ini buat laporan)," kata Diah.
Berita Terkait
-
Soal Donald Trump, Fadli Zon: Ini Ada Orang yang Gagal Paham
-
Ini Cerita Ahok soal Modus "Nyolong" DPR Saat ke Luar Negeri
-
Temui Trump di AS, Belum Ada yang Laporkan Setya dan Fadli ke MKD
-
Setya Novanto dan Fadli Zon Juga Dikritik Semasa Pimpinan DPR
-
MKD DPR Tunggu Laporan Fraksi PDI Perjuangan soal Pimpinan DPR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?