Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan dengan salah satu bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump di New York.
"Sampai saat ini belum dapat laporan dari sekretatiat ada atau tidaknya laporan itu," kata Sudding di DPR, Senin (7/8/2015).
Namun, kata Sudding, hari ini, pukul 13.00 WIB, MKD akan rapat terkait terkait permasalahan etika para anggota dewan, termasuk kasus Setya dan Fadli.
Seperti diketahui, pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump dalam acara konferensi pers menuai cibiran dan kecaman. Mereka menilai tidak pantas wakil rakyat melakukannya. Apalagi, membawa-bawa nama rakyat Indonesia.
Sudding menambahkan kalau ada yang melaporkan kasus Setya dan Fadli, MKD akan mendalaminya.
Sudding menyebut tiga kualifikasi sanksi bagi anggota dewan yang melanggar etika yaitu sanksi etika ringan yang hukumannya teguran, sanksi sedang hukumannya tidak menempatkan anggota itu di alat kelengkapan dewan dan pimpinan, dan sanksi untuk pelanggaran berat adalah pemecatan.
"Tergantung dari keputusan MKD nanti, apakah ringan, sedang atau berat, atau tidak terbukti sama sekali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU