Suara.com - Meski tugasnya sebagai kepala lembaga negara, Komjen Pol Budi Waseso dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Selasa pagi (8/9/2015), oleh Kapolri Badrodin Haiti dan bukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam upacara itu, selain pelantikan juga dilakukan serah terima jabatan dari Kepala BNN yang lama, yakni Komjen Pol Anang Iskandar ke Budi Waseso. Dalam keputusan Presiden yang dibacakan, Anang Iskandar resmi diberhentikan dan dimutasi menjadi Kabareskrim Polri.
"Saya Kepala Kepolisian RI secara resmi melantik saudara sebagai Kepala BNN dengan Keppres no 139 M tahun 2015, tanggal 3 September tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kepala BNN," kata Badrodin dalam upacara pelantikan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Buwas diambil sumpahnya oleh Kapolri untuk mengemban amanah tersebut dengan baik dan jujur. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
"Sumpah yang saudara ucapkan bukan hanya syarat menduduki jabatan, tetapi merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan. Semoga kinerja BNN semakin meningkat di bawah kepemimpinan anda. Presiden Jokowi dalam peringatan hari anti narkoba internasional mengatakan, Indonesia sudah mencapai satu fase yang kronis dan memprihatinkan dalam narkoba," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang