- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. I yang diduga mengalami kekerasan di RS Leona, NTT.
- Pemerintah menuntut pengusutan kasus secara objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
- Negara berkomitmen menjamin perlindungan bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja tanpa rasa takut, ancaman, maupun segala bentuk intimidasi.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter muda berinisial dr. I yang diduga mengalami kekerasan dan intimidasi saat bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
Arifah menegaskan negara memiliki tanggung jawab melindungi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan profesinya tanpa ancaman maupun intimidasi.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya dr. I. Tenaga kesehatan mengemban tugas kemanusiaan yang mulia. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka memeroleh perlindungan, rasa aman, penghormatan, dan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun segala bentuk ancaman dalam menjalankan tugas profesionalnya," kata Arifah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Arifah mengatakan setiap perempuan, termasuk tenaga kesehatan perempuan, berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi. Ia juga meminta dugaan kekerasan dan intimidasi yang terjadi diusut secara objektif, transparan, dan profesional.
"Apabila terdapat dugaan tindak pidana maupun bentuk intimidasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesi, proses penegakan hukum perlu dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak menjadi ruang yang dipenuhi rasa takut bagi tenaga medis.
"Kita tidak boleh membiarkan rasa takut hadir di ruang pelayanan kesehatan. Dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan harus dapat menjalankan profesinya berdasarkan ilmu pengetahuan, etika profesi, dan standar pelayanan tanpa tekanan maupun ancaman dari pihak manapun," tegas Arifah.
Di sisi lain, Arifah meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum seluruh fakta terungkap.
"Di tengah duka yang dirasakan keluarga, mari kita kedepankan empati, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak membangun stigma maupun memberikan penghakiman terhadap pihak manapun sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh," tutupnya.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
Kasus meninggalnya dr. I saat ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya kekerasan dan intimidasi yang dialami korban selama menjalankan tugas profesinya di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, NTT. Pemerintah meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pengungkapan fakta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita