Suara.com - Presiden Joko Widodo akan meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap I proyek pembangunan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit(LRT) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Peletakan batu pertama proyek LRT tahap I itu akan dilaksanakan di depan kantor Jasa Marga, tol KM 5.400, seberang Taman Angrek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/9/2015).
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 2 September 2015 telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan perkeretaapian di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Dua Perpres yang dimaksud yaitu Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dan Perpres Nomor 99 Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeratapian Umum Di DKI Jakarta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebelumnya juga sudah menyampaikan kepada wartawan mengenai kedua Perpres terkait pembangunan kereta api ringan, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi itu.
"Soal LRT, Presiden telah tanda tangan Perppres tiga hal. Pertama penunjukan PT Adhi Karya untuk membangun sarana. Kemudian, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek," kata Pramono seperti dikutip dalam lama setkab.go.id.
Dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2015 disebutkan, penyelenggaraan LRT terintegrasi itu terdiri atas Lintas Pelayanan: a. Lintas Pelayanan Cawang - Cibubur; b. Lintas Pelayanan Cawang - Kuningan - Dukuh Atas; c. Lintas Pelayanan Cawang - Bekasi Timur; d. Lintas Pelayanan Dukuh Atas - Palmerah - Senayan; e. Lintas Pelayanan Cibubur - Bogor; dan f. Lintas Pelayanan Palmerah - Bogor.
Melalui Perpres itu, pemerintah menunjuk PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek pembangunan LRT.
Namun, pemerintah juga membentuk komite pengawas untuk memantau tugas yang diberikan kepada Adhi Karya.
Komite pengawas ini akan dibentuk oleh Menteri Perhubungan, dan terdiri atas unsur-unsur Kementerian/Lembaga (K/L) dan profesional.
Salah satu bagian Perpres menyebutkan. Komite pengawas membantu Menhub mengawasi PT Adhi Karya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno