Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di enam provinsi.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya, untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi, saat meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (6/9/2015).
Presiden juga mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri dan semua yang terkait, bahwa tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Sedangkan mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tak membakar lahan, diminta untuk bertanggung jawab.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa sudah tidak sekali dua kali pihaknya menyampaikan peringatan kepada sejumlah perusahaan perkebunan yang membakar lahannya.
"Karena para perusahaan perkebunan tersebut sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan-kirinya, terhadap hak yang sudah diberikan pemerintah kepada mereka," ujar Jokowi.
"Sudah saya sampaikan ke Kemenhut. Kalau iya cabut, cabut (izinnya). Kalau ada pidananya, nanti diproses di Kapolri," ujar Jokowi lagi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dirinya telah menggerakkan orang untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kebakaran sejak April 2015 lalu.
"Jangan sudah kebakaran luas, ini menjadi sulit. Jadi tadi saya sampaikan, saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa, solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Jokowi.
Meskipun begitu, saat ini, Jokowi meminta untuk segera menyelesaikan masalah kebakaran lahan di lapangan. Sementara untuk tahun depan, pencegahan harus dinomorsatukan.
Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar menyatakan, jika tahun lalu lahan yang terbakar adalah sebanyak 8.000 ha, sekarang hanya ada sekitar 1.000 ha.
"Tetapi 1.000 ha kalau sudah seperti ini, penanganannya sangat sulit," ujar Jokowi pula mengomentari. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu