Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membakar lahan sehingga menyebabkan kabut asap di enam provinsi.
"Sudah saya perintahkan ke Kapolri untuk ditindak setegas-tegasnya, sekeras-kerasnya, untuk perusahaan yang tidak mematuhi," ujar Presiden Jokowi, saat meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (6/9/2015).
Presiden juga mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri dan semua yang terkait, bahwa tindakan yang terbaik adalah tindakan preventif. Sedangkan mengenai perusahaan yang tidak mematuhi untuk tak membakar lahan, diminta untuk bertanggung jawab.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa sudah tidak sekali dua kali pihaknya menyampaikan peringatan kepada sejumlah perusahaan perkebunan yang membakar lahannya.
"Karena para perusahaan perkebunan tersebut sebetulnya juga harus bertanggung jawab terhadap kanan-kirinya, terhadap hak yang sudah diberikan pemerintah kepada mereka," ujar Jokowi.
"Sudah saya sampaikan ke Kemenhut. Kalau iya cabut, cabut (izinnya). Kalau ada pidananya, nanti diproses di Kapolri," ujar Jokowi lagi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dirinya telah menggerakkan orang untuk mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kebakaran sejak April 2015 lalu.
"Jangan sudah kebakaran luas, ini menjadi sulit. Jadi tadi saya sampaikan, saya tidak ingin lagi bicara masalah penyebabnya apa, solusinya apa. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan," ujar Jokowi.
Meskipun begitu, saat ini, Jokowi meminta untuk segera menyelesaikan masalah kebakaran lahan di lapangan. Sementara untuk tahun depan, pencegahan harus dinomorsatukan.
Sementara itu, Bupati OKI, Iskandar menyatakan, jika tahun lalu lahan yang terbakar adalah sebanyak 8.000 ha, sekarang hanya ada sekitar 1.000 ha.
"Tetapi 1.000 ha kalau sudah seperti ini, penanganannya sangat sulit," ujar Jokowi pula mengomentari. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka