Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi mengatakan, Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), harus tetap ada dan tidak perlu dibubarkan. Hal itu menanggapi adanya keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang meminta IPDN dibubarkan.
"IPDN harus tetap ada dan terus dibangun untuk secara maksimal menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini," kata Lukman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Dia menambahkan, kalau ada kekurangan pada IPDN, harusnya dilakukan perbaikan.
"Kita tidak boleh meruntuhkan bangunan yang kita bangun bersama gara-gara sudah ketinggalan modelnya. Justru bangunan yang ada, jika rusak, harus kita perbaiki dan kita fungsikan secara optimal," ujar dia.
Komisi II, sambung Politisi PKB ni, sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN, agar menjadi perguruan tinggi ini bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya, bahkan dunia.
"Visi kami bukan saja bersaing secara nasional tetapi bisa juga bersaing di tingkat dunia. Komisi II sudah minta Mendagri membuat road map-nya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya," tambah Lukman.
Komisi II, sambungnya, akan mendukung persetujuan anggarannya.
"Lulusan IPDN tidak boleh tertinggal dalam teknologi dan wawasan dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya. Paling tidak dibutuhkan Rp1 Triliun untuk perbaikan IPDN secara komprehensif dan mengejar ketertinggalan dibanding perguruan tinggi ternama lainnya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab