News / Metropolitan
Rabu, 09 September 2015 | 11:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sengaja melontarkan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Walaupun keinginannya tersebut banyak ditolak oleh berbagai elemen masyarakat termasuk pejabat seperti Wali Kota, Bupati dan hingga para menteri.

"Perlu nggak di bubarkan makanya saya lempar pada Presiden, karena untuk membubarkan IPDN mengubah revisi pasal itu yang berhak hanya Presiden dan DPR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Menurut Ahok dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak diharuskan lagi lulusan dari IPDN bagi lurah, camat dan pejabat di pemerintahaan. Ahok juga menyinggung peristiwa senioritas yang kerab diperlihatkan kepada siswa didik baru di sana. Ia meyakini suatu saat apabila korban buli kembali diperlihatkan di IPDN maka akan ada masyarakat yang setuju dengan usulannya itu.

"Menurut saya kenapa nggak perlu? Untuk apa subsidi begitu besar? Walaupun dia perbaikin, buat apa ada korban? Saya sih berharap kalau ada buli-buli lagi di IPDN kompak-kompakan, nginjak-nginjak, orang akan bilang sama saya, yang saya usul masuk akal," jelas Ahok.

Untuk diketahui, awalnya Ahok juga menuding lulusan IPDN selama ini banyak yang pekerjaannya cuma mengumpulkan duit untuk menyogok oknum jaksa.

"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (4/9/2015).

Dia juga mengatakan tak pernah memakai ajudan dari lulusan IPDN dan berlindung di balik Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk," kata Ahok.

Load More