Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Panitia Khusus Pelindo II harus jelas penggunaannya. Dia meminta supaya dalam pembentukan pansus ini menyertakan hak dewan, seperti interpelasi atau hak angket.
"Yang dipansus ini apa? Pansus angket, hak menyatakan atau interpelasi? Kalau memang mau sekalian diangket saja nanti kebongkar semua itu di pelabuhan, nanti kebongkar semua," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
"Saya mengusulkan itu diangket, biar penyelidikan itu dasarnya kuat. Jadi pansus angket. Jadi nggak ada nama Pansus Pelindo. Harus disebutkan nama penggunaan haknya apa," tambah dia.
Menurutnya, Pansus Pelindo II yang menggunakan hak DPR bisa juga selain angket, seperti interpelasi atau menyatakan pendapat.
"Kalau hak menyatakan pendapat bisa di Panja atau Komisi. Kalau interpelasi kan sekedar nulis surat ke presiden, nanti presiden akan memberikan jawaban," kata dia.
Kalau Pansus dengan hak angket, sambung Fahri, itu bisa menyelidiki pelanggaran. Dengan begitu pelanggaran yang ada di Pelindo bisa diketahui seluruhnya.
"Kirim surat kita gelar angket, kita bongkar semua. Saya menguuslkan teman-teman PDI Perjuangan, ayo kita angketkan, jadi jelas," ujar Politisi PKS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar