Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Panitia Khusus Pelindo II harus jelas penggunaannya. Dia meminta supaya dalam pembentukan pansus ini menyertakan hak dewan, seperti interpelasi atau hak angket.
"Yang dipansus ini apa? Pansus angket, hak menyatakan atau interpelasi? Kalau memang mau sekalian diangket saja nanti kebongkar semua itu di pelabuhan, nanti kebongkar semua," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
"Saya mengusulkan itu diangket, biar penyelidikan itu dasarnya kuat. Jadi pansus angket. Jadi nggak ada nama Pansus Pelindo. Harus disebutkan nama penggunaan haknya apa," tambah dia.
Menurutnya, Pansus Pelindo II yang menggunakan hak DPR bisa juga selain angket, seperti interpelasi atau menyatakan pendapat.
"Kalau hak menyatakan pendapat bisa di Panja atau Komisi. Kalau interpelasi kan sekedar nulis surat ke presiden, nanti presiden akan memberikan jawaban," kata dia.
Kalau Pansus dengan hak angket, sambung Fahri, itu bisa menyelidiki pelanggaran. Dengan begitu pelanggaran yang ada di Pelindo bisa diketahui seluruhnya.
"Kirim surat kita gelar angket, kita bongkar semua. Saya menguuslkan teman-teman PDI Perjuangan, ayo kita angketkan, jadi jelas," ujar Politisi PKS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman