Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Panitia Khusus Pelindo II harus jelas penggunaannya. Dia meminta supaya dalam pembentukan pansus ini menyertakan hak dewan, seperti interpelasi atau hak angket.
"Yang dipansus ini apa? Pansus angket, hak menyatakan atau interpelasi? Kalau memang mau sekalian diangket saja nanti kebongkar semua itu di pelabuhan, nanti kebongkar semua," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
"Saya mengusulkan itu diangket, biar penyelidikan itu dasarnya kuat. Jadi pansus angket. Jadi nggak ada nama Pansus Pelindo. Harus disebutkan nama penggunaan haknya apa," tambah dia.
Menurutnya, Pansus Pelindo II yang menggunakan hak DPR bisa juga selain angket, seperti interpelasi atau menyatakan pendapat.
"Kalau hak menyatakan pendapat bisa di Panja atau Komisi. Kalau interpelasi kan sekedar nulis surat ke presiden, nanti presiden akan memberikan jawaban," kata dia.
Kalau Pansus dengan hak angket, sambung Fahri, itu bisa menyelidiki pelanggaran. Dengan begitu pelanggaran yang ada di Pelindo bisa diketahui seluruhnya.
"Kirim surat kita gelar angket, kita bongkar semua. Saya menguuslkan teman-teman PDI Perjuangan, ayo kita angketkan, jadi jelas," ujar Politisi PKS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional