Suara.com - Sejumlah jamaah calon haji yang baru tiba di Mekah dari Madinah maupun Jeddah terpaksa menunda pelaksanaan umrah qudum (kedatangan) menyusul musibah alat berat jatuh di Masjidil Haram, pada Jumat (11/9/2015) petang waktu setempat.
"Kami sudah informasikan ke jamaah agar menunda keberangkatan ke Masjidil Haram karena ada situasi darurat di Masjidil Haram," kata Petugas PPIH Sektor IV di Bidang Perumahan dan Katering, Ahmad Rafiudin Faruk, Jumat.
Ia mengatakan jamaah dari kloter 19 embarkasi Jakarta-Pondok Gede yang tiba di Mekah pada pukul 15.30 Waktu Arab Saudi (WAS) rencananya akan umrah qudum pada pukul 19.00 WAS.
Namun, setelah mendapat informasi adanya kecelakaan berupa jatuhnya alat berat (crane) di Masjidil Haram menyusul hujan lebat dan angin kencang di Mekah yang mengakibatkan sejumlah jamaah meninggal dan luka-luka, pihaknya menunda keberangkatan.
Selain itu bus Shalawat yang biasa mengantar jamaah dari pemondokan ke Masjidil Haram juga tidak bisa masuk mendekat.
"Rencananya pada pukul 23.00 WAS (atau pukul 03.00 WIB) kami baru akan umrah qudum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI