Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk satgas khusus penanggulangan serta penegakan hukum kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan untuk menangkap otak pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya mengerahkan satgas penanggulangan kebakaran dari anggota Brimob berbagai Polda seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
"Kami juga akan kirimkan tim satgas penanggulangan kebakaran hutan dari tim-tim Brimob," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Selain itu, Bareskrim Polri juga menerjunkan puluhan penyidik gabungan dari sejumlah Polda, yaitu Polda Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali untuk mengusut dan menyelidiki kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Selain itu juga ada Satgas penegakan hukum, yaitu 70 penyidik dari beberapa Polda," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka dalam kasus ini.
"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Agus.
Kemudian sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.
"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel. Tiga diantaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.
Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.
"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar