Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembakaran hutan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sampai saat ini sedikitnya 131 kasus tengah sedang ditangani Polisi.
"Dalam kasus kebakaran hutan ini Bareskrim telah melakukan penanggulangan dan penegakan hukum, 131 kasus di seluruh wilayah baik Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau dan wilayah lain," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.
"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," terangnya.
Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH. Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau, dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.
"Terkait kasus ini bisa diancam pasal 99 ayat 1 Undang-undang No 2 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Apabila dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan kesengajaan bisa diancam lima tahun penjara," tegasnya.
Namun Yazid tidak menjelaskan secara rinci siapa nama tersangka dan jabatan dari pihak perusahaan tersebut.
"Dalam penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan (individunya siapa). Nanti akan ditentukan apakah itu korporasi atau hanya orang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi