Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembakaran hutan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sampai saat ini sedikitnya 131 kasus tengah sedang ditangani Polisi.
"Dalam kasus kebakaran hutan ini Bareskrim telah melakukan penanggulangan dan penegakan hukum, 131 kasus di seluruh wilayah baik Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau dan wilayah lain," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.
"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," terangnya.
Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH. Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau, dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.
"Terkait kasus ini bisa diancam pasal 99 ayat 1 Undang-undang No 2 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Apabila dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan kesengajaan bisa diancam lima tahun penjara," tegasnya.
Namun Yazid tidak menjelaskan secara rinci siapa nama tersangka dan jabatan dari pihak perusahaan tersebut.
"Dalam penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan (individunya siapa). Nanti akan ditentukan apakah itu korporasi atau hanya orang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL