Kebakaran hutan (Antara)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kementerian Kehutanan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada perusahaan yang terbukti terlibat membakar hutan dan lahan. Kalau perlu, pemerintah mencoret korporasi penghancur hutan dan pembakar hutan.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
Komentar
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh