Kebakaran hutan (Antara)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kementerian Kehutanan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada perusahaan yang terbukti terlibat membakar hutan dan lahan. Kalau perlu, pemerintah mencoret korporasi penghancur hutan dan pembakar hutan.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
Komentar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov