Kebakaran hutan (Antara)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kementerian Kehutanan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada perusahaan yang terbukti terlibat membakar hutan dan lahan. Kalau perlu, pemerintah mencoret korporasi penghancur hutan dan pembakar hutan.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
Komentar
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas