Kebakaran hutan (Antara)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mendesak Kementerian Kehutanan tidak segan-segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada perusahaan yang terbukti terlibat membakar hutan dan lahan. Kalau perlu, pemerintah mencoret korporasi penghancur hutan dan pembakar hutan.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
"Memang itu kewenangan Kementerian Kehutanan, oleh karena itu kita sarankan perlu ada black list artinya pemerintah kan regulator dan memblack list perusahaan yang tidak beritikad baik," kata Badrodin di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Kepada perusahaan pelanggar, Badrodin meminta Menteri Kehutanan jangan melayani mereka saat mengajukan izin. Kalau mereka diberi izin, kelak akan terlibat membakar hutan lagi.
"Dan tidak tidak dilayani pengajuan yang sama lagi," katanya.
Polri saat ini sudah meningkatkan status para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap menjadi tersangka.
Sebagian orang yang telah ditangkap lagi, kata Badrodin, masih dalam tahap penyelidikan.
Badrodin mengakui kesulitan menyelidiki pelaku perorangan karena itu polisi memprioritaskan korporasi yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan dan lahan.
"Kan tidak semua yang di hutan ini bisa teridentifikasi pelakunya, dan pemadamannya terbatas, dan bisa kita prioritasnya korporasi bisa kita lakukan penyelidikan.Ini terus berkembanag kita pastikan 10 bisa berkembang menjadi 20.Ada sudah kita tangkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang dijadikan tersangka, dan ada di Sumatera ada di Kalimantan dan itu korporasi," kata Badrodin.
Komentar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang