Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengganti ketua tim penyelidik kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Keduanya bertemu dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.
Ketua MKD Surahman Hidayat yang memimpin tim ini. Sebelumnya, Ketua Tim tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad.
"(Ketua tim ini) Katanya perlu diperluas, boleh lah diperluas, kalau yang memimpin siapa? Ya sudah pak ketua (saya) saja, ya udah nggak apa-apa," kata Surahman di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Surahman membantah pergantian ini karena ada conflict of interest. Apalagi Sufmi dan terlapor, Fadli Zon, di bawah partai yang sama. Yaitu Gerindra.
"Nggak, di rapat internal, saat menentukan penyelidikan, harus dibentuk timnya," ujar dia.
"Yang kemarin itu, memang sudah komunikasi saya, silakan teken saja suratnya oleh salah seorang pimpinan, jadi dipilih," sambung dia.
Tapi saat rapat pimpinan, dan mencapai kuorum, Surahman ditunjuk menjadi ketua tim ini. Akhirnya, dia pun terpilih.
"Kita fleksibel saja tapi serius," tegasnya.
Tim penyelidikan ini ada tiga orang, selain Surahman, ada lagi Junimart Girsang (PDI Perjuangan), Hadi Susilo (Golkar), satu lagi Sufmi (Gerindra). Meski Sufmi masuk tim, Surahman percaya Sufmi punya integritas.
"Kan ada 3 orang lain. Kita percaya integritas seorang anggota dewan apalagi anggota MKD apalagi pimpinan MKD. Diaturannya memang dilibatkan supaya enak pimpinannya ketua MKD Persetujuan tadi begitu," tambah politisi PKS ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan