Suara.com - Sejumlah akademisi dan pengamat menyarankan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar mengaudit kasus-kasus yang ditangani semasa Komjen Budi Waseso (Buwas) memimpin Bareskrim. Pasalnya kasus-kasus yang ditangani saat itu diduga dipengaruhi kepentingan politik.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, kasus-kasus yang telah naik tahap penyidikan tidak perlu diaudit dan terus diselesaikan sampai ke pengadilan.
"Sekarang tidak perlu diaudit, kasus-kasus yang sudah diproses Pak Buwas (Budi Waseso) harus diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Menurut Badrodin, penyelesaian perkara itu hingga masuk ke Pengadilan, tentu akan menjadi ukuran apakah penanganan kasus di masa Buwas itu benar atau tidak.
"Kan ini menjadi ukuran, apakah yang dilakukan itu benar atau tidak. Kalau sudah diproses dan sampai ke Pengadilan, berarti betul yang dilakukan itu," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Badrodin, sejak Anang dilantik menjadi Kabareskrim yang baru menggantikan Buwas, dia telah memerintahkan untuk menginventarisir kasus-kasus yang belum selesai ditangani. Ia memerintahkan agar kasus-kasus tersebut dirampungkan.
"Perintah saya kepada Kabareskrim baru kan jelas, segera lakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai untuk segera diselesaikan. Kalau perlu kami tambah penyidiknya dari daerah-daerah," katanya.
Sebelumnya, dosen Trisakti Abdil F Hadjar mengatakan, bahwa kasus-kasus yang ditangani Bareskrim saat Buwas menjabat hanya menonjolkan sensasi. Hal itu menunjukkan bahwa Bareskrim kurang baik dalam menangani perkara.
"Ada baiknya Kabareskrim baru mulai mengaudit kembali kasus per kasus. Kesimpulan saya adalah ini masa Kepolisian sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik," kata dia dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015) lalu.
Hal senada juga disampaikan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, ada kasus-kasus yang perlu diseleksi kembali oleh Bareskrim. Hal itu bisa dengan mengundang ahli-ahli dari perguruan tinggi, BPK dan kalau perlu KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli