Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, BNN banyak menemukan kasus dimana seorang pengedar mengaku pengguna atau korban untuk menghindari proses pidana dan hanya dihukum rehabilitasi saja.
"Rehabilitasi itu untuk korban, kalau dia korban dan merasa baru sebulan atau dijebak, harap melapor segera, itu direhabilitasi. Tapi kalau sudah lama dan ketergantungan dan baru bilang korban, kan bagaimana? Rehabilitasi jangan jadi tempat bersembunyi dari pidana," tegas Budi sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III, DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
"Ini kan hanya wacana yang kita sempurnakan supaya lebih efektif dan efesien, jangan rehab-rehab saja, yang mungkin bandar berlindung di situ (mengaku korban dan direhabilitasi)," tambahnya.
Karenanya, BNN tengah mengkaji untuk merivisi UU narkotika. Menurutnya, pengguna narkotika bisa tetap direhabilitasi, namun pidananya tidak hilang. Atau dengan kata lain, pengguna narkotika itu dipenjara sambil direhabilitasi.
"Karena itu, ada yang pelru kita revisi, perbaiki. Ini sedang ditelaah dengan tim, kita juga akan kordinasi dengan DPR dan kementerian lembaga lain. Semua harus diperbaiki," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta