Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Penyidik akan memanggil Business Development Manager PT. Hewlett-Packard Indonesia Berman Jandry S. Hutasoit untuk dimintai keterangan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri