Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Penyidik akan memanggil Business Development Manager PT. Hewlett-Packard Indonesia Berman Jandry S. Hutasoit untuk dimintai keterangan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi