Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Penyidik akan memanggil Business Development Manager PT. Hewlett-Packard Indonesia Berman Jandry S. Hutasoit untuk dimintai keterangan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2015).
Pada 10 Juni 2015, Berman sudah diperiksa KPK. Sebelum itu, 24 April 2014, rumah Berman digeledah penyidik.
Berman diduga mengetahui banyak soal kasus e-KTP. Namun, belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik pada pemeriksaan kali ini.
Selain Berman, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, seperti Direktur Perum Bulog Fadzri Sentosa, mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya, Dirut PT. Personel Alid Daya Prima Wuryanjono, PNS Kementerian Ketenagakerjaan Kunjung Nasehat, dan pegawai Indosat Agustina Retnowati.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014. Dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.
Sugiharto dikenai Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum dimintai keterangan penyidik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik