Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. Kasus ini telah menjadikan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, tersangka.
Terkait kasus tersebut, hari ini, Rabu (10/6/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Business Development Manager PT. HP Indonesia, Habib Mohamad, sebagai saksi.
"Habib Mohamad diperiksa sebagai saksi buat tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain memeriksa Habib, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka adalah Bermam Jandry S. Hutasoit (karyawan PT. HP Indonesia bagian Business Development), Ruddy Indarto Raden, dan Yanyan Ruhdiyantini (Bussiness Support PT. Sucofindo).
Seperti diketahui, Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 22 April 2014. Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Atas perbuatannya, KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Penyelidikan proyek e-KTP berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada 2012-2013. KPK tidak membantah ada informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus ini. Nazaruddin menyampaikan kepada media mengenai dugaan mark up Rp2,5 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa