Suara.com - Tabrakan KRL di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015), diduga karena kesalahan kesalahan manusia.
"Tabrakan bukan karena adanya alat lain, tapi karena adanya kelalaian dari asisten masinis dan masinis," kata Direktur Utama PT.KCJ M. Fadhil, Jakarta, Kamis (24/9/2015).
Nantinya, sanksi yang diberikan kepada karyawan tersebut sesuai dengan peraturan PT.KAI yaitu hukuman administratif dan pemecatan karyawan.
"Tapi kita masih melakukan pendetilan lagi, sampai mana tingkat tanggung jawab dan jabatannya," ujaranya.
Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini belum bisa menyebutkan sampai level mana tingkat kelalaian karyawannya tersebut.
"Karena sampai saat ini kita masih melakukan beberapa penelitian, berada di level mana tingkat kelalaiannya," katanya.
Sebelumnya kemarin Rabu (23/9/2015) Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian menjelaskan jika memang adanya unsur kelalaian pidana, maka akan dilakukannya proses hukum yang ada.
"Jika memang benar itu karena adanya kelalaian pidana, nantinya bisa dikenakan hukuman pidana dan selanjutnya kita akan lakukan penyidikan," kata Tito saat sedang melihat kondisi tabrakan KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional